Perangi Hoax, Warga Diminta Ikut Awasi Orang Asing

  • 01 Mar
  • yandip prov jateng
  • No Comments

Pemalang – warga masyarakat Kabupaten Pemalang, diharapkan turut serta mengawasi orang asing yang terlihat di wilayahnya masing – masing. Hal ini disampaikan Bupati Pemalang Junaedi, saat membuka sekaligus memberi arahan kepada peserta Bimtek bagi koordinator KPMD dan perwakilan Ketua RT desa se Kecamatan Taman tahun 2019, Kamis, (28/2/ 2019).

Dikatakan, orang asing berkeliaran ke negara Indonesia, termasuk di wilayah Kabupaten Pemalang, ketika dikonfirmasi ke Kementerian Tenaga Keja, dan Imigrasi sejauh ini masih terkendali, dan masih dalam kendali imigrasi.

Junaedi menambahkan, jadi kalau ada isu yang berkembang di masyarakat terkait dengan orang asing, terutama tenaga kerja dari Tiongkok berbondong- bondong masuk ke Indonesia itu tidak benar, karena data yang masuk di imigrasi tidak sebesar yang beredar.”Makanya, bapak ibu sekalian berkewajiban ikut mengawasi, manakala ada orang asing yang masuk di wilayah panjenengan semuanya”, kata Junaedi, di pendopo Kecamatan Taman.

Karena sebagaimana warga negara Indonesia yang berkunjung keluar negeri, pasti ada pasport, dan juga ada visa, kecuali kepada negara – negara tertentu, yang mempunyai hubungan diplomatik khusus tentang bebas visa, tetapi kalau negara – negara yang belum mempunyai hubungan diplomatik khusus dengan negara Indonesia, itu akan dikenaikan biaya visa, atau biaya domisili.”Seperti Pak RT dan Pak RW, di lingkungan masing – masing, kalau ada orang luar hadir di lingkungan kita kan wajib lapor, 24 jam kan harus lapor, nah ini juga, apalagi orang asing, maka saya yakin dan percaya di wilayah Taman, apalagi kantor Imigrasinya di wilayah Kecamatan Taman, saya kira juga terkendali. Jadi Kalau bapak ibu melihat, ada berita -berita ada orang asing berbondong – bondong ke Indonesia, itu tidak benar..paham nggeh..itu hoax”, tegas Junaedi, didampingi Kepala Dispermades Kabupaten Pemalang, dan Kapolsek Taman.

Berita Terkait