
BATANG – PT. Badan Kredit Desa (BKD) Batang menerima ijin usaha lembaga keuangan mikro (LKM) dari Otoritas Jasa Keuangan Tegal. Adapun penyerahan dilakukan oleh Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tegal Ibu Tyas Resnani kepada Direktur pengelola LKM PT. BKD Batang Burhanudin. Hadir pada kegiatan tersebut Wakil Bupati Batang Suyono, Asisten II Wondy R, Kepala OJK Tegal Tyas Resnani, dan kepala OPD, para pengurus PT LKM BKD, Camat dan beberapa kepala desa dan dari Perbankan.
Wakil Bupati Batang Suyono memberikan apresiasi kepada bagian perekonomian yang telah berjuang dalam rangka capaian mencapai ijin usaha lembaga keuangan mikro. Kegiatan tersebut tentu berorientasi pada sisi keuangan maka pengelola harus amanah dengan berdirinya PT. Badan kredit desa (BKD).
Beliau berpesan kepada pengurus PT. BKD yakni untuk bekerja dengan amanah dan bagaimana memarketkan PT BKD ini menjadi PT yang bisa dan dapat diterima oleh masyarakat, PT yang handal dan dapat bermanfaat untuk masyarakat hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Batang Suyono pada acara penyerahan ijin usaha Lembaga Keuangan Mikro (LKM) PT. Badan Kredit Desa (BKD) dan Evaluasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di gedung Bapelitbang Batang jumat (22/12/17).
Karena ini merupakan lembaga keuangan maka pengurus harus memiliki kejujuran yang diutamakan, kemudian juga konsisten atau ketekunan para pengurus dan berani menentukan melalui kajian dan penelitian tandas wakil Bupati.
Ia menuturkan dengan penyerahan ijin usaha lembaga keuangan mikro ini maka PT BKD ini harus bekerja maksimal dan dapat berkomunikasi dengan Bumdes dan lembaga keuangan yang dapat dikelola dengan baik, amanah, jujur dan saya yakin kedepan akan berkembang lebih baik lagi kata Suyono.
Kepala Kantor OJK Tegal Tyas Resnani menuturkan untuk pengembangan perekonomian di desa ini belum maksimal karena banyak potensi-potensi yang memang masih terkendala untuk dikembangkan baik itu dari sisi akses modal selain modal juga pemasaran juga masih terkendala termasuk kualitas standar mutunya harus ditingkatkan lagi agar konsisten.
Ia berharap dengan adanya Lembaga Keuangan Mikro PT. BKD ini bisa memfasilitasi usaha mikro kecil menengah (UMKM) di desa, menggerakan perekonomian desa dengan fasilitas pembiayaan yang lebih mudah kemudian murah sehingga masyarakat terhindar dari renternir katta Tyas.
Subyanto selaku Kepala Bagian Perekonomian setda Batang mengatakan ijin usaha LKM PT BKD melalui proses yang sangat lama, sebanyak 26 desa yang tergabung melalui LKM PT. BKD Batang.
Ia menyampaikan kegiatan penyerahan ijin usaha lembaga keuangan mikro PT. BKD ini merupakan bagian dari kegiatan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) karena ini salah satu program unggulan TPKAD tandas Subyanto.
Harapan kami PT. Badan Kredit Desa (BKD) Batang setelah LKM diserahkan nantinya bisa meningkat lagi semoga kedepannya bisa menjadi BPR. Kemudian terkait TPAKD ini sebenarnya kegiatan yang dicanangkan oleh Presiden pada tahun 2016 di Brebes kaitannya dengan ekonomi kerakyatan kata Subyanto.
Maka dengan usaha mikro kecil menengah (UMKM) harapannya tidak kesulitan untuk mendapatkan modal usaha. Yakni bagaimana percepatan uang yang ada di perbankan atau lembaga keuangan bisa masuk ke UMKM tandas Subyanto.
