
SOLO – Kamis (25/01) Pemerintah Kota Surakarta memberikan sosialisasi mengenai UU Keprotokolan pada setiap perwakilan OPD.
Setidaknya hampir 100 orang datang menghadiri sosialisasi tersebut yang terdiri dari perwakilan OPD Kota Surakarta.
Dua pembicara pengisi acara sosialisasi tersebut yakni Asisten Administrasi Umum Setda Kota Surakarta Dra. Eny Tiyasni Susana , MM. serta Sekretaris Kecamatan Laweyan Herwin Nugroho.
Dalam kesempatan tersebut, tak hanya menjelaskan tentang UU Keprotokolan tetapi juga mengenai Implementasi Keprotokolan pada Kegiatan Pemerintah Kota Surakarta.
