Pemkab Rembang Tunda Pilkades 10 Desa

  • 15 May
  • yandip prov jateng
  • No Comments

REMBANG – Pemerintah Kabupaten Rembang memutuskan untuk menunda pemilihan kepala desa (Pilkades) bagi 10 desa, yang masa jabatannya berakhir di 2023 dan 2024.

Saat ditemui di kantornya, Selasa (14/5/2024), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang Slamet Haryanto menjelaskan, keputusan untuk menunda Pilkades di 10 desa dipengaruhi oleh adanya kegiatan pemilu legislatif, pemilu presiden, dan pemilihan kepala daerah di provinsi dan kabupaten.

Hal itu, imbuhnya, menyebabkan sumber daya di desa rata-rata menjadi panitia pemilihan, sehingga Pilkades untuk 10 desa akan digelar pada 2025 mendatang.

Disampaikan, dari 10 desa tersebut, sebanyak delapan desa mengalami kekosongan jabatan kepala desa, karena berakhirnya masa jabatan. Sedangkan dua desa lainnya, mengalami kekosongan karena kepala desa meninggal dunia dan menjadi anggota legislatif.

“Sebenarnya yang delapan desa kan tahun ini, tapi karena tahun ini berbarengan dengan kegiatan pemilu legislatif, pemilu presiden. Juga ada nanti pemilihan kepala daerah, baik di provinsi maupun kabupaten,” jelasnya.

Penulis: Mifta, Kominfo Rembang
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait