PEMKAB LUNCURKAN KARTU RASTRA

  • 24 Apr
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

PURWOKERTO – Pemkab Banyumas meluncurkan kartu penerima beras sejahtera (kartu rastra). Peluncuran dilakukan dalam kegiatan Sosialisasi Program Rastra Kabupaten Banyumas Tahun 2017 di Gedung Korpri, Jumat (21/4) lalu.

Kabag Perekonomian Setda Kabupaten Banyumas, Pardiyono mengatakan, kartu rastra ini merupakan inovasi dari Bupati Banyumas Ir H Achmad Huserin untuk memastikan penyaluran rastra tepat sasaran. Peluncuran kartu rastra tersebut sekaligus pembagian yang diwakilkan oleh tiap desa.

“Sudah Jumat kemarin (dilaunching) di Gedung Korpri. Saat peluncuran baru dibagikan sebagian, kurang 13 kecamatan. Tapi hari ini Selasa (25/4), sudah dibagi semua, tadi kekurangannya sudah diambil di percetakan,” jelasnya

Sementara sisa kartu yang belum dibagikan, lanjut dia, dibagikan melalui tenaga sukarelawan dari Dinsos atau pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

“Hari ini selain mendistribusikan kekurangan kartu, juga sekaligus mendistribusikan rastranya,” katanya.

Ia menjelaskan, fisik kartu tersebut di dalamnya tertera nama penerima, alamat, bulan penebusan, nomor identitas, dan paraf baik petugas maupun penerima manfaat. Sementara untuk pemanfaatanya, kata dia, ditandai dengan paraf petugas dan penerima manfaat kartu tersebut.

Ia berharap, dengan adanya peluncuran kartu rastra ini, penyaluran rastra di Kabupaten Banyumas dapat memenuhi target 6 T, yakni tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu, tepat kualitas, dan tepat administrasi.

Adapun mekanisme pembagian rastra, lebih lanjut ia mengatakan, diberikan bagi pemegang kartu. Bagi pemegang kartu yang tidak bisa mengambil rastra, akan ada petugas yang langsung datang ke rumah penerimanya.

“Sampai ke titik distribusi, yang ambil harus pemegang kartu. Jadi tidak ada bagito (bagi roto/bagi rata) disitu. Kecuali penerima sakit dan tidak mampu mengambil, nanti petugas yang akan mengantar ke rumah penerima itu,” jelasnya.

Diketahui, penyaluran rastra tahun 2017 ini sebanyak 12 kali. Penyaluran di Banyumas tahun ini mengalami penambahan jumlah penerima hingga 12.442 RTSPM, dari yang sebelumnya 124.422 RTSPM, menjadi 136.864 RTSPM. Adapun harga rastra tahun ini, masih sama seperti tahun sebelumnya, yakni Rp 1.600/kg.

Pada kesempatan ini Bupati juga menyerahkan penghargaan kepada Camat dan Kades yang mengelola rastra tepat waktu, yaitu juara I Camat Purwokerto Barat, Juara II Camat Kedungbanteng dan Juara II Camat Purwokerto Selatan.

Sedangkan untuk Desa Juara I Desa Kejawar Banyumas, Juara II Desa Klinting Somagede dan Juara III Desa Prembun Kecamatan Tambak.

 

Berita Terkait