Pemkab Jepara Luncurkan Kartu Mebel

03 March 2026
Yandip Jateng Prov (3)

JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara meluncurkan Kartu Mebel Jepara (KMJ) bagi pelaku usaha furnitur, di Pendapa Kartini, Senin (2/3/2026).

Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar menyampaikan, furnitur dan ukir merupakan identitas sejarah Jepara, sekaligus penopang ekonomi masyarakat. Saat ini, terdapat lebih dari 2 ribu industri kecil menengah (IKM) furnitur dan ukir, yang melibatkan ribuan tenaga kerja.

“Di pasar global, tantangan yang kita hadapi tidak ringan. Persaingan makin ketat, standar kualitas makin tinggi, maka akses pembiayaan serta bahan baku bersertifikat menjadi kebutuhan mendesak,” tuturnya.

Menurutnya, KMJ merupakan satu dari 28 program unggulan dalam visi-misi Jepara Makmur, Unggul, Lestari, dan Religius (Mulus). Kartu tersebut diperuntukkan bagi pelaku usaha mebel dari skala mikro hingga besar.

Melalui KMJ, lanjutnya, pelaku usaha akan terdata dan terverifikasi. Mereka juga memperoleh akses prioritas terhadap pembiayaan, pelatihan, serta fasilitasi promosi dan pameran. Dan pada tahap awal, pihaknya memfasilitasi 100 industri kecil menengah (IKM) sebagai penerima KMJ.

“Ini baru awal, akan kita perkuat dan perluas secara bertahap,” kata wabup.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jepara, Anjar Jambore Widodo mengatakan, 100 calon penerima KMJ telah melalui proses seleksi oleh tim kurator. Seleksi meliputi aspek legalitas usaha, kualitas produk, dan kesesuaian tempat produksi.

“Dari 40 yang mendaftar, terseleksi menjadi 20 peserta pameran IFEX (Indonesia International Furniture Expo) 2026. Semuanya sudah mendapatkan kartu mebel,” ujar Anjar.

Penulis: Diskominfo Jepara/AP
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Skip to content