Pekalongan Mulai Data Kondisi Permukiman Warga

02 September 2022
yandip prov jateng

KOTA PEKALONGAN – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Dinperkim) Kota Pekalongan menerjunkan 116 orang tenaga pendataan dan pengawas rumah se-Kota Pekalongan, untuk mendata kondisi rumah-rumah masyarakat dengan memanfaatkan aplikasi Omahe Dewe, sebuah aplikasi pusat data tentang kondisi permukiman masyarakat yang dapat diintegrasikan dengan pajak bumi dan bangunan. Aplikasi tersebut dapat diunduh secara gratis melalui Android Play Store.

Kepala Dinperkim Kota Pekalongan, Andrianto menerangkan, para petugas pendataan dan pengawas rumah lengkap se-Kota Pekalongan ini akan bekerja selama 24 hari kalender, pada 1-24 September 2022. Mereka akan mendatangi setiap rumah warga untuk mendata kondisi rumah warga, meliputi luas rumah, jumlah kepala keluarga dalam satu rumah, sanitasi, kepemilikan tanah/rumah, kondisi bangunan rumah, dan hingga kondisi lingkungan sekitar rumah.

“Namun, apabila sampai tanggal yang ditetapkan data belum terkumpul, maka kami akan membuka lagi kontrak tahap kedua sebagai bahan evaluasi,” paparnya, pada acara Launching Pendataan Rumah Lengkap se-Kota Pekalongan Tahun 2022, di Ruang Amarta Setda setempat, Kamis (1/9/2022).

Andrianto berharap, setiap petugas diharapkan bisa mendata 20 responden demi mencapai target minimal 50 ribu responden.

“Sementara, perkiraan hitungan kasar kami karena belum tahu jumlah rumah di Kota Pekalongan saat ini berapa. Kemungkinan ada sekitar 70-80 ribu rumah, sehingga kekurangannya nanti akan dilaksanakan pendataan melalui kontrak tenaga pendataan tahap kedua,” tandas Andrianto.

Lebih lanjut, kebutuhan data yang valid ini sangat penting dalam penyelengaraan kawasan perumahan dan permukiman. Data yang valid, akurat, dan mudah diakses mempermudah pelaksanaan pelayanan dasar di permukiman oleh Pemkot Pekalongan.

“Data yang ada ini sementara belum bisa dikatakan valid, sehingga penyelenggaraan pendataan rumah lengkap ini merupakan hal yang sangat perlu dilakukan untuk mendapatkan data yang riil di lapangan dan bisa dipertanggungjawaban melalui adanya Aplikasi Omahe Dewe,” tuturnya.

Selain itu, imbuhnya, pendataan rumah lengkap se-Kota Pekalongan ini merupakan upaya mewujudkan Kebijakan Satu Data Indonesia untuk wilayah Kota Pekalongan.

“Sebelumnya pelaksanaannya di lapangan, kami sudah mendapatkan rekomendasi dan pendampingan dari BPS Kota Pekalongan, sehingga data ini sudah dikonsultasikan bersama,” tandasnya.

Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Sri Ruminingsih, mengharapkan para petugas agar bertugas dengan sebaik-baiknya, demi terwujudnya database perumahan dan permukiman di Kota Pekalongan yang valid, akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan begitu, program pendataan tersebut dapat selesai tepat waktu.

“Mudah-mudahan hasilnya bisa terselesaikan dengan tepat waktu dan semakin baik apa yang menjadi tugasnya ini dalam mendata kondisi rumah-rumah warga di Kota Pekalongan,” tuturnya.

Lebih lanjut, semakin banyak data yang tersajikan oleh para petugas pendataan terhadap responden mengenai kondisi rumahnya maka data yang diperoleh akan semakin baik dan berkualitas

Lanjutnya, pendataan rumah lengkap ini tidak hanya bermanfaat untuk pemerintah untuk menentukan kebijakan, tetapi juga berguna bagi masyarakat. Sekda Ning pun meminta masyarakat untuk bersedia memberikan data sesuai kondisi rumah mereka sebenarnya.

“Mohon partisipasi dan kesediaannya agar bisa menerima petugas pendataan dari Dinperkim yang berkunjung ke rumahnya dengan baik. Kami meminta juga kepada camat dan lurah bisa ikut mengawal keberlangsungan lancarnya pelaksanaan pendataan rumah lengkap di Kota Pekalongan,” tegasnya.

Penulis: Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan
Editor: Tn, Diskominfo Jateng

Skip to content