DEMAK – Khawatir tertular Covid-19, sebanyak 30 orang warga Desa Ngelokulon Kecamatan Mijen yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) menjalani rapid test di Balai Desa Ngelokulon. Pengambilan sampel darah dilakukan oleh tim kesehatan puskesmas dengan didampingi Babinsa, Babinkamtibmas Polsek Mijen dan aparat desa.
Kepala Puskesmas Mijen II dr Indah yang memimpin langsung pelaksanaan rapid test mengatakan, rapid test dilakukan mengingat 30 orang warga tersebut berstatus ODP, karena sehabis melakukan mudik.
“Mereka melakukan mudik dan mereka berasal dari zona merah,” jelasnya saat ditemui Rabu (27/5/2020).
Ditambahkan, warga tersebut juga menjalani karantina mandiri selama 14 hari sejak kedatangannya. Sehingga pihaknya juga berkewajiban melakukan rapid test untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran Covid-19, serta untuk mengetahui ada tidaknya yang positif tertular Covid-19.
“Rapid test merupakan skrining awal untuk mendeteksi antibodi yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan virus. Sehingga untuk mengetahui tertular Covid-19 harus dilakukan tes swab yang membutuhkan waktu hampir satu minggu,” jelasnya.
Aparat desa berkoordinasi dengan babinsa dan babinkamtibas terus mengimbau dan menyosialisasikan kepada masyarakat untuk turut peduli terhadap lingkungan. Di antaranya dengan ikut memantau warga masing-masing yang baru saja datang dari luar kota, dan segara melaporkan kepada petugas atau RT/RW setempat bila ada warganya yang baru kembali dari perantauan sehingga bisa segera diambil langkah penanganan.
Penulis : Kominfo Demak
Editor : Di, Diskominfo Jateng
