Pasar Ajibarang Kembali ke Pemkab Banyumas

  • 07 Nov
  • yandip prov jateng
  • No Comments

BANYUMAS – Pengelolaan dan pembangunan pasar dan terminal baru Ajibarang kini dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten Banyumas. Sebelumnya, kedua aset daerah tersebut dikelola oleh pihak swasta, yakni PT Linggarjati Permai. Acara serah terima aset berlangsung di Ruang Joko Kaiman, Kompleks Pendopo Sipanji, Purwokerto, Kamis (5/11/2020).

Bupati Banyumas, Achmad Husein, menyatakan, selain serah terima kedua barang milik daerah (BMD) Banyumas tersebut, pihaknya dan Direktur PT Linggarjati Permai bersepakat untuk tidak memperpanjang jangka waktu perjanjian awal yang berlaku sejak 17 Maret 1995 hingga 5 November 2020. Kedua pihak juga sepakat untuk tidak membuat perjanjian baru tentang pembangunan pasar dan terminal baru Ajibarang.

Bupati Husein menambahkan, kerja sama antara kedua belah pihak tersebut, membuat tanah seluas 44.662 meter persegi beserta seluruh bangunan yang berdiri di atasnya menjadi milik Pemkab Banyumas, termasuk seluruh fasilitas di dalam bangunan.

“Di mana (aset itu) memiliki batas sebelah timur milik pihak pertama, sebelah selatan, barat, dan utara tanah pokok desa Ajibarang Wetan,” ujar bupati

 

Ditambahkan, dengan kembalinya aset pasar dan terminal baru Ajibarang akan memudahkan pengelolaan saat terjadi kerusakan, dan meringankan beban biaya yang harus ditanggung oleh para pedagang pasar.

“Masyarakat khususnya para pedagang bebannya lebih ringan. Kalau selama ini mereka harus menyewa kios, setelah menjadi milik pemerintah daerah mereka hanya dikenakan biaya retribusi. Pemerintah untung tetap dapat PAD (Pendapatan Asli Daerah). Masyarakat untung karena hanya membayar retribusi, seandainya naik sesuai dengan Perda,” katanya.

Penulis: ec/Kontributor Banyumas
Editor: Tn/Ul/Diskominfo Jateng

Berita Terkait