
BOYOLALI – Memasuki masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2018, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Boyolali bekerja ekstra. Diantaranya dengan mulai menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang tidak sesuai aturan.
Panwaslu Kabupaten Boyolali melakukan pengawasan terhadap APK yang melanggar aturan atau mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Pihaknya melakukan kegiatan ini agar pelanggaran yang terjadi saat masa kampanye tidak berakibat fatal bagi peserta Pilkada.
“Dari pantauan kami, sudah terpasang beberapa APK di sejumlah titik di Kabupaten Boyolali. Namun ada baiknya jika APK yang akan dipasang dibuat sesuai dengan peraturan dari KPU. Karena sudah ada ketentuan mengenai ukuran, bahan maupun tempat pemasangannya,” ungkap Ketua Panwaslu Kabupaten Boyolali, Taryono di kantornya usai rapat koordinasi pembahasan APK, Selasa (20/2).
Ditambahkan oleh Taryono, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2017 sudah jelas bahwa tidak boleh mencetak dan memasang APK selain yang sudah diatur oleh KPU. APK yang dimaksud berupa baliho, umbul – umbul, dan spanduk yang mana ketentuan masing – masing APK telah diatur.
“Kami berharap dan kami bersepakat bahwa untuk menaati peraturan yang ada. Kita buat suasana Kabupaten Boyolali yang lebih smart dan kondusif sehingga dapat meminilaisir adanya pelanggaran,” lanjutnya.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Boyolali, Supama Harja membeberkan lokasi mana saja yang dilarang untuk pemasangan APK. Lokasi tersebut meliputi aset pemerintahan berupa perkantoran, lapangan olahraga, terminal, pasar, objek wisata, rumah sakit, balai kesehatan, bandara dan balai desa.
Sementara itu, ada pula komplek pendidikan yang dilarang untuk pemasangan APK. Juga beberapa jalan protokol Kabupaten Boyolali, taman kota, tiang listrik, menara telekomunikasi, dan bangunan yang menjadi simbol dari Kabupaten Boyolali.
“Sehingga saat kampanye, fasilitas di Kabupaten Boyolali dapat terjaga baik dengan korrdinasi yang baik dari tim sukses calon peserta, aparatur maupun pihak penyelenggara,” harap Supama.
