JAKARTA — Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026 kategori Pratama. Prestasi ini merupakan bentuk pengakuan pemerintah pusat terhadap komitmen daerah, dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab, mengungkapkan, penghargaan UHC bukan sekadar simbol, melainkan cerminan nyata kehadiran pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, terutama di bidang kesehatan.
Ia menegaskan, pemerintah daerah bekerja serius dalam menjamin hak kesehatan warganya. Meski demikian,
“Penghargaan ini bukan segalanya. Yang terpenting adalah bagaimana kami terus berkomitmen menjaga dan meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Pekalongan,” tegasnya, usai menerima penghargaan, di JIEXPO Convention Center and Theater, Jakarta, Selasa malam (27/1/2026).
Lebih lanjut, Wawalkot Balgis menjelaskan, saat ini cakupan kepesertaan aktif layanan kesehatan melalui skema UHC di Kota Pekalongan sekitar 80 persen. Sementara itu, sisi komitmen Pemerintah Kota Pekalongan, cakupannya telah menyentuh 99,53 persen, atau melampaui batas minimal yang ditetapkan untuk kategori Pratama.
“Dengan adanya UHC ini, masyarakat Kota Pekalongan tidak perlu galau atau risau lagi ketika memerlukan pelayanan kesehatan, baik di puskesmas maupun rumah sakit, aksesnya semakin terbuka,” ungkapnya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga kesehatan sebagai upaya bersama meningkatkan kualitas hidup.
Pejabat Pengganti Sementara (PPS) Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, Guna Setiawan, mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kota Pekalongan dalam meraih UHC Awards Tahun 2026.
“Capaian ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, saat ini cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Pekalongan sebanyak 314.775 jiwa dari total penduduk sebanyak 316.276 jiwa. Angka ini setara dengan 99,53 persen. Tingkat keaktifan peserta tercatat sebanyak 256.969 jiwa atau 81,25 persen.
“Kami berharap komitmen ini dapat terus dijaga secara berkelanjutan dan menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam mewujudkan Universal Health Coverage,” tambahnya.
Proses Mudah
Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Puji Winarti, menyampaikan, perlindungan kesehatan menjadi sangat penting, terutama bagi kelompok rentan seperti ibu hamil, penyandang disabilitas, dan lanjut usia. Pemkot Pekalongan memastikan kelompok tersebut tetap dapat mengakses layanan kesehatan, meskipun belum aktif atau belum terdaftar dalam program jaminan kesehatan.
Warga yang belum memiliki jaminan kesehatan, imbuhnya, dapat mengajukan kepesertaan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekalongan.
“Cukup membawa KTP Kota Pekalongan dan Kartu Keluarga yang datanya sudah terpadankan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Selain itu, bisa disertai surat keterangan dari FKTP atau rujukan dari FKRTL,” jelasnya.
Dengan kemudahan proses tersebut, pihaknya ingin memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam mendapatkan jaminan layanan kesehatan.

Penulis: Dian, Tim Liputan Kominfo Kota Pekalongan
Editor: Tn, Diskomdigi Jateng
