Kendal Optimalkan Potensi Industri Rumahan

  • 25 Apr
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KENDAL – Industri Rumahan di Kabupaten Kendal sudah ada sejak 2015 lewat proyek percontohan nasional Industri Rumahan Desa Tambaksari Kecamatan Rowosari. Berdampingan dengan Desa Tanjungsari keduanya terus berkembang hingga kini dan menjadi jujugan studi tiru daerah lain dari seluruh Indonesia dalam mengelola Industri Rumahan.

Kepala Baperlitbang Pemkab Kendal Drs. Agus Sumaryono dalam sambutan pembukaannya dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pengembangan Industri Rumahan Kabupaten Kendal Tahun 2019 bertemakan “Optimalisasi Potensi Industri Rumahan Berbasis Lokal”, Rabu (24/4/2019) di Ruang Garuda Agrowisata Tirto Arum baru, mengatakan, Industri Rumahan ( IR ) walaupun nampaknya kecil namun kalau dipahami dan dikembangkan dapat meningkatkan penghasilan warga masyarakat. “Industri Rumahan sangat potensial dan bisa menghasilkan pendapatan yang besar apabila dikelola dengan baik secara profesional. Pengangguran dan kemiskinan dapat dikurangi dengan mengoptimalkan industri rumahan dan/atau merintis industri rumahan baru,” terangnya.

Kasubid Ekonomi Baperlitbang Kendal Mulyadi, SH menerangkan, industri rumahan merupakan peluang usaha di masa sekarang karena sempitnya lapangan kerja. “Industri Rumahan umumnya dilakukan kaum wanita karena tidak membutuhkan modal besar dan peralatan seadanya atau manual. Ke depan diharapkan, Industri Rumahan dapat ditingkatkan untuk meningkatkan taraf ekonomi,” katanya. Industri Rumahan di Kabupaten Kendal masuk sebagai salah satu kebijakan ekonomi dalam RPJMD Kabupaten Kendal 2016 – 2021 pada tahun kempat.

Narasumber Rakor IR, Abdul Mufid, SH, MM menjelaskan, OPD tempat bernaungnya (  Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ) mendampingi dan mengarahkan  selalu konsisten dalam medampingi dan mengarahkan kaum wanita dalam perintisan dan pengembangan Industri Rumahan.

Dijleaskan, Industri Rumahan di Kabupaten Kendal dimulai dengan adanya program pelaksanaan kegiatan pemberdayaan ekonomi perempuan melalui pengembangan pelaku Industri Rumahan ( IR ) 2016 – 2018 di 21 kabupaten / kota di Indonesia dan Kabupaten Kendal terpilih diantaranya. Desa Tambaksari dan Desa Tanjungsari Kecamatan Rowosari menjadi pilot project dengan 150 pelaku Industri Rumahan.

Adanya MOU antara Kementrian PP dan PA dengan Pemkab Kendal tentang pelaksanaan kegiatan Pengembangan Industri Rumahan bagi Kabupaten Kendal sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih yakni “Terwujudnya masyarakat Kendal yang sejahtera melalui peningkatan perekonomian dan Sumber Daya Manusia yang dilandasi semangat kebersamaan, pemberdayaan masyarakat serta kewirausahaan”.

Pelaksanaan Program Pengembangan Industri Rumahan ditangani Tim yang terdiri dari Baperlitbang, DP2KBP2PA dan OPD terkait.  Sedangkan tujuan pengembangan industri rumahan di Kabupaten Kendal menurut Mufid yakni membuka peluang usaha alternatif, mengembangkan industri kreatif melalui kegiatan pemberdayaan perempuan dalam rangka penguatan jaringan industri rumahan serta meningkatkan pendapatan keluarga melalui kegiatan produktif yang dikerjakan di rumah oleh perempuan wirausaha dengan penumbuhan dukungan dari suami dan anggota keluarga lainnya.

Disampaikan pula, Industri Rumahan dikatakan berhasil bila memenuhi syarat di antaranya, meningkatnya kesejahteeraan dari masyarakat khusuny keluarga pelaku usaha mikro IR, adanya peningkatan pendapatan perempuan dan anggota keluarga dan terjadi hubungan keluarga yang baik antara suami, istri dan anak. Strategi promosi yang dilakukan IR kabupaten Kendal selama ini yakni mengikuti berbagai expo maupun pameran antara lain, Kendal Fair, Rembang Expo, Kowani Fair, Katumbiri Expo, Puspanas Surabaya, Bangka Belitung Fair, Pasar Desa serta tiap pelaksanaan Car Free Day.

Kegiatan rapat koordinasi soal Industri Rumahan tersebut diikuti 50 orang dari 20 kecamatan, OPD teknis terkait yakni Dinas Perindustrian, Koperasi dan UKM, Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Perdagangan serta  Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan 4 Kepala Desa yakni Desa Tambaksari, Untung Mujiono, ST, MA yang juga sebagai nara sumber; Desa Tanjungsari, Desa Peron ( Kecamatan Limbangan ) dan Desa Trisobo ( Kecamatan Boja )

Berita Terkait