Kejari Jepara Komitmen Wujudkan Zona Integritas

  • 20 Mar
  • yandip prov jateng
  • No Comments

JEPARA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara berkomitmen untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jepara Saiful Bahri menyampaikan, Kejari Jepara siap memberikan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan dan apabila tidak memberikan pelayanan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Apabila kami tidak memberikan pelayanan terbaik, kami siap menerima sanksi,” ungkapnya saat membacakan maklumat pelayanan serta penandatanganan pakta integritas di Kantor Kejaksaan Negeri Jepara, Kamis (19/3/2020).

Dikatakan Saiful, upaya ini merupakan sebuah kesungguhan untuk mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme di jajaran Satya Adhi Wicaksana.

“Saya tidak ingin hanya sekedar formalitas. Tetapi saya ingin seluruh pegawai Kejaksaan negeri ini berkomitmen mewujudkan WBK dan selanjutnya WBBM,” katanya.

Saiful menjelaskan, ada enam area perubahan yang harus dilaksanakan, yaitu perubahan manajemen, menajemen ketatalaksanaan, penguatan sumber daya manusia, penguatan pengawasan dan menciptakan kualitas pelayanan publik.

“Outputnya enam area perubahan adalah pelayanan terbaik untuk masyarakat di Kabupaten Jepara,” kata dia.

Tanpa komitmen dan keinginan yang kuat, lanjutnya, untuk mengembalikan martabat serta kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, keadilan yang menjadi dambaan publik saat ini akan sulit dicapai.

“Harus diakui saat ini terdapat berbagai hambatan dalam merealisasikan keinginan masyarakat akan perubahan kejaksaan yang lebih baik. Mengingat masih ada oknum kejaksaan yang melakukan tindakan tidak terpuji yang telah melukai hati masyarakat pencari keadilan. Sehingga sedikit banyak mempengaruhi wibawa dan citra kejaksaan secara keseluruhan,” tutur dia.

Penerapan zona integritas ini, menurutnya adalah formulasi yang tepat untuk dapat mengembalikan dan meningkatkan wibawa serta citra Kejaksaan Negeri Jepara.

“Sehingga diharapkan terwujud penegakan hukum yang berkeadilan dan berhati nurani sesuai dengan harapan masyarakat dapat tercapai,” katanya.

Penulis : Diskominfo Jepara
Editor : Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait