KEBUMEN – Pemerintah Kabupaten Kebumen berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.
Pencapaian ini adalah kali ketiga setelah sebelumnya, BPK juga memberikan opini WTP di 2017 dan 2018. Prestasi itu menunjukkan, Kabupaten Kebumen telah mengelola keuangan daerah dengan baik. Tentu saja, sesuai dengan ketentuan yang ada.
Bupati Kebumen Yazid Mahfudz menjelaskan, penyerahan pertanggungjawaban keuangan ini merupakan kewajiban pemerintah daerah.
“Pemerintah Kabupaten Kebumen sejauh ini telah berupaya melakukan yang terbaik sesuai dengan ketentuan yang ada. Setiap rupiah uang negara, kami kelola untuk kebermanfaatan masyarakat,” ujar Yazid.
Penyerahan LHP atas LKPD tahun ini dilakukan secara virtual, dengan memanfaatkan fitur aplikasi Zoom Cloud Meetings, di Ruang Arungbinang Komplek Rumah Dinas Bupati, Selasa (19/5/2020). Hadir pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Sarimun, Sekda Ahmad Ujang Sugiono, serta beberapa pejabat lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen.
Sebelum penyerahan LHP secara virtual, terlebih dahulu ditunjukkan dokumen LHP melalui share screen zoom oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jateng, Ayub Amali kepada Bupati dan Ketua DPRD. Selanjutnya, Bupati dan Ketua DPRD melakukan penandatanganan berita acara serah terima LHP tersebut.
Kepala BPK Perwakilan Jateng, Ayub Amali menjelaskan, LHP ini sudah sesuai Standar Akuntansi Publik (SAP) serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI). “Meski Kebumen layak menerima predikat WTP, namun masih ada beberapa catatan yang perlu diperbaiki,” kata Ayub.
Catatan tersebut di antaranya, soal pengelolaan aset tetap yang belum optimal, pengelolaan belanja bantuan sosial, pengelolaan kas dan piutang, pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pengelolaan Dana Desa, dan kekurangan volume pekerjaan atas pelaksanaan belanja modal.
“Ada tiga buku hasil pemeriksaan yang kami berikan ke Pemerintah Kabupaten Kebumen. Buku I memuat LKPD dan opini BPK atas LKPD, Buku II memuat temuan- temuan terkait SPI, dan Buku III memuat temuan-temuan pemeriksaan terkait kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
BPK berharap, hasil pemeriksaan LKPD ini dapat memberi dorongan dan motivasi, untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Selain itu, wujud komitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
Sementara Ketua DPRD, Sarimun berharap prestasi ini bisa dipertahankan dan dapat meningkatkan kinerja Pemerintah Kabupaten Kebumen menuju masyarakat yang sejahtera. “Semoga hasil dari pencermatan LHP ini menjadi tolok ukur mendapatkan opini yang baik dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Sarimun.
Penulis : Tim Kominfo Kebumen
Editor : Rk, Diskominfo Jateng
