Hingga Desember, Dindukcapil Rekam dan Terbitkan 232.121 e-KTP

  • 16 Dec
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KOTA PEKALONGAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Pekalongan, hingga Desember 2020 telah melakukan perekaman beserta penerbitan e-KTP sebanyak 232.121 warga Kota Pekalongan, yang sudah berusia minimal 17 tahun.

Dari jumlah tersebut, yang belum melakukan perekaman e-KTP sejumlah 3.287 orang atau sekitar 1,42%. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dindukcapil, Suciono saat ditemui di Kantor Dincukcapil, Senin (14/12/2020).

Suciono menyampaikan, sebelumnya, pihaknya melakukan perekaman e-KTP massal untuk masyarakat yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) demi mendukung pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember lalu.

“Kami melaksanakan perekaman jemput bola ke kelurahan-kelurahan mulai tanggal 9 September sampai 30 November. Tiap kelurahan, kami jadwalkan dua hari mulai pukul 14.00 – 18.00. Pada tanggal 8-9 Desember, kami juga tetap membuka pelayanan perekamanan dan pengambilan e-KTP untuk masyarakat. Alhamdulilah, berjalan lancar dan mendapat apresiasi dari Bawaslu Kota Pekalongan, KPU Kota Pekalongan, Desk Pilkada Kota Pekalongan,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan, pihaknya secara masif melakukan perekaman e-KTP. Terhadap masyarakat yang sakit, lanjut usia, maupun difabel, Dindukcapil Kota Pekalongan juga melakukan jemput bola ke rumah warga (_door to door_).

Terkait protokol kesehatan, Suciono menjelaskan, pihaknya memastikan terlebih dahulu, kondisi warga yang akan didatangi betul-betul sehat. Selain itu, petugas Dindukcapil dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) lengkap, seperti masker, _face shield_, sarung tangan, dan _hand sanitizer_.

“Protokol kesehatan tetap kami terapkan dengan ketat, tetapi pelayanan masyarakat juga kami upayakan maksimal,” tutur Suciono.

Penulis : Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan
Editor : dnk/Diskominfo Jateng

Berita Terkait