DEMAK – Untuk mewujudkan Demak bebas anak tidak sekolah (ATS), serta mengajak bocah Demak kudu sekolah, Pemerintah Kabupaten Demak mengajak seluruh pemangku kepentingan terus menyosialisasikan program Gerakan Terpadu Temukan, Layani, Ajak dan Integrasikan (Gardu Teladan).
Bupati Demak, Eisti’anah menyampaikan, pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara, sekaligus fondasi utama dalam membangun masa depan daerah dan bangsa. Pendidikan tidak hanya berkaitan dengan memperoleh ijazah atau menyelesaikan jenjang sekolah, tetapi juga membuka kesempatan, membentuk karakter, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mempersiapkan generasi yang mampu menghadapi tantangan masa depan.
Disampaikan, kondisi dan tantangan anak tidak sekolah di Kabupaten Demak sebanyak 6.353, yang tersebar di 249 desa atau kelurahan.
Oleh karena itu, lanjutnya, memastikan setiap anak memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan bukan hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan.
“Kita tidak boleh membiarkan masa depan seorang anak terhambat hanya karena keterbatasan ekonomi, persoalan keluarga, kondisi sosial, atau kurangnya dukungan dari lingkungan sekitarnya. Jangan sampai ada anak yang kehilangan kesempatan untuk meraih masa depan, hanya karena kita terlambat mengetahui dan menangani persoalan yang dihadapinya, bocah Demak kudu sekolah,” kata Eisti, sapaan akrabnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, Ahmad Sugiharto menjelaskan, Gardu Teladan merupakan strategi penanganan anak tidak sekolah, yang melibatkan pemerintah daerah, satuan pendidikan, masyarakat, pemerintah desa/kelurahan, serta keluarga.
Disampaikan, Gardu Teladan dilakukan melalui empat langkah utama, yakni temukan, layani, ajak, dan integrasikan. Temukan, dengan memperkuat pendataan dan pemutakhiran data ATS, melakukan verifikasi dan validasi data, serta mengoptimalkan peran desa/kelurahan, RT/RW, sekolah, dan masyarakat dalam mengidentifikasi anak yang tidak bersekolah.
“Layani, yaitu mengidentifikasi kebutuhan dan kendala yang dihadapi setiap anak, memberikan informasi dan konseling, memfasilitasi akses pendidikan, serta menghubungkan keluarga dengan bantuan sosial sesuai kebutuhan,” jelasnya.
Sementara, ajak, imbuh sekda, membangun komunikasi dan kedekatan dengan anak serta keluarga, memberikan motivasi agar anak kembali belajar, dan melakukan pendekatan persuasif sesuai kondisi masing-masing. Terakhir, integrasikan, yaitu mengupayakan anak kembali ke pendidikan formal atau mengikuti pendidikan nonformal melalui program paket A, paket B, dan paket C. Langkah itu juga dilakukan dengan mengintegrasikan layanan pendidikan, perlindungan sosial, dan dukungan keluarga.
Penulis:red-kmf/ist
Editor: Di/Ul, Diskomdigi Jateng

