Empat Raperda Batang Disetujui

  • 21 Jul
  • yandip prov jateng
  • No Comments

BATANG – DPRD Kabupaten Batang menyetujui empat rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Batang, saat rapat paripurna terbuka tentang persetujuan DPRD Batang dan Bupati Batang, di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Batang, Senin (20/7/2020).

Bupati Batang Wihaji menyebut keempat Raperda yang disetujui yakni, pertama pengalihan badan hukum perusahaan daerah (Perusda) menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Sendang Kamulyan dan Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha.

Dia mengungkapkan, perubahan tersebut dilakukan supaya menjadi bagian dari konsorsium pengelolaan Kawasan Industri Terpadu Batang (KIT) yang menjadi tujuan relokasi Industri Asing.

“Raperda ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dapat mempunyai tata kelola perusahaan yang lebih baik,” jelas Wihaji.

Yang kedua, lanjutnya, Raperda tentang rencana bisnis Perumda aneka usaha di Kabupaten Batang. Karena dengan dibangunnya KIT di Kabupaten Batang, merupakan upaya untuk menggerakan dan mengembangkan kepemilikan, melalui ekspansi usaha di bidang jasa.

Bupati menerangkan, Raperda ketiga yang disetujui terkait dengan bantuan keuangan kepada partai politik. Dari hasil fasilitasi yang sudah dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah, ada beberapa perubahan dalam konsideren dan perbaikan redaksional pada tiga pasal.

“Raperda keempat terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Bagian Wilayah Perencanaan Tulis, Kabupaten Batang tahun 2020-2040, dan tentu sudah dilakukan penyempurnaan,” beber Wihaji.

Dia menambahkan, RDTR akan memperhatikan lingkungan melalui penanganan limbah dan sampah yang baik. Hal ini merupakan komitmen dalam penyusunan RDTR dan tertuang dalam konsep berwawasan lingkungan yang tercantum dalam tujuan penataan Bagian Wilayah Perencanaan Tulis.

“Dengan ditetapkannya persetujuan bersama atas empat Raperda tersebut, mudah-mudahan dapat diperoleh gambaran secara menyeluruh mengenai pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,” harap bupati.

Penulis : MC Batang, Jateng/Roza
Editor : dnk/Diskominfo Jateng

Berita Terkait