
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara menyetujui rancangan Kebijakan Umum APBD serta prioritas dan Plafond Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2019. Persetujuan dewan, diberikan Rabu (2/8), dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Purwanto. Di kursi piompinan, ada juga wakil ketua dewan lainnya, Pratikno.
Bupati Jepara Ahmad Marzuqi bersama Sekda Sholih dan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), hadir dalam rapat paripurna tersebut. Demikian juga anggota Forkopimda.
Rapat persetujuan ini berlangsung cepat. Sesuai dilakukan pembacaan laporan Badan Anggaran oleh Pratikno, pimpinan rapat Purwanto menanyakan kepada peserta rapat, “apakah KUA-PPAS ini dapat disetujui?”
“Setuju!,” jawab peserta rapat.
Selanjutnya bupati dan pimpinan dewan melakukan penandatangan nota kesepakatan KUA-PPAS ini.
Lancarnya rapat paripurna persetujuan ini, berbeda dengan penyampaian beberapa hari sebelumnya. Kala itu sejumlah anggota dewan menyampaikan interupsi.
“Namun dinamika yang berkembang saat pembahasan menjadikan kesepakatan ini dapat dicapai. Untuk itu saya ucapkan terima kasih kepada anggota dewan,” kata bupati saat menyampaikan pendapat akhir.
Menurut bupati, dinamika pembahasan merupakan sesuatu yang wajar. “Ini semata-mata agar arah pembangunan tahun depan, selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,” katanya.
Menurut bupati, ada sejumlah target pembangunan yang hendak dicapai pada tahun 2019. Tahun depan, pertumbuh ekonomi ditarget sebesar 5,3 sampai 5,4 persen. Pengangguran terbuka ditarget menurun ke angka 3,05 persen. Sedangkan angka kemiskinan akan ditekan ke target antara 7,55 – 8,33 persen.
Terdapat beberapa perubahan yang dicapai selama pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Sebagaimana yang dilaporkan Pratikno, proyeksi pendapatan daerah yang awalnya direncanakan sebesar Rp 1,847, dinaikkan sebesar Rp. 3 miliar. Karenanya proyeksi pendapatan ini genap menjadi Rp 1,85 triliun. Kenaikan proyeksi pendapatan ini berasal dari Dana Bagi Hasil Provinsi.
Sedangkan proyeksi belanja, dinaikkan sebesar Rp 15,5 miliar. Dengan demikian, proyeksi belanja yang dalam rancangan awal sebesar Rp 1,83 triliun, disepakati menjadi Rp. 1,848 triliun. (Sulismanto)