Disdukcapil Datangi Difabel dan Lansia yang Belum Ber-KTP el

  • 08 Apr
  • yandip prov jateng
  • No Comments

JEPARA – Warga difabel dan lansia Kabupaten Jepara yang belum memiliki KTP el (elektronik) akan didatangi oleh petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara untuk dilakukan perekaman.

Hal itu disampaikan Kepala Disdukcapil Kabupaten Jepara Sri Alim Yuliatun melalui rilis yang diterima Kamis (8/4/2021). Disampaikan, sampai akhir 2020, dari 880.410 orang warga yang wajib memiliki KTP el, 868.006 orang warga sudah memiliki KTP el, sedangkan 12.404 orang belum ber-KTP el. Dari jumlah warga yang belum memiliki KTP el tersebut, sebagian besar terdiri dari kaum difabel, lansia dan eks psikotik.

“Tiga kelompok masyarakat ini menjadi sasaran kami dalam kegiatan home to home. Tidak mungkin mereka datang ke kecamatan atau kantor Disdukcapil, sehingga kami yang harus mengunjungi mereka,” kata Alim.

Ditambahkan, pelayanan home to home ini dilakukan bekerja sama dengan OPD terkait, seperti Dinsospermades dan Disperkim, serta pemerintah desa. Oleh karena itu, Alim berharap, agar OPD terkait dan pemerintah desa mengomunikasikan kepada Disdukcapil, jika ada warganya penyandang disabilitas, lansia dan eks psikotik yang belum memiliki KTP el. Disdukcapil akan mendatangi mereka dari rumah ke rumah.

Selama Maret lalu, lanjut Alim, Disdukcapil berhasil melakukan perekaman 15 orang warga di lima desa.

Selain pelayanan perekaman KTP el, Disdukcapil juga melakukan jemput bola pemberian dokumen akta kelahiran dan akta kematian ke desa-desa. Namun, karena pandemi, jumlah pemohon dibatasi 30 orang. Dan selama Maret lalu, pelayanan jemput bola berhasil menerbitkan 300 akta kelahiran dan 11 akta kematian.

“Untuk memudahkan warga, sejak 2018 kami telah melakukan pelayanan secara online. Namun belum semua warga mampu mengakses pelayanan online tersebut secara baik, sehingga untuk menjembataninya kami berikan pelayanan tatap muka secara terbatas di kantor desa,” ungkap Alim.

Penulis: Kontributor Kab Jepara
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait