Dana Desa Naik, Prioritaskan untuk Pemulihan Ekonomi

31 March 2021
yandip prov jateng
Dana Desa Naik, Prioritaskan untuk Pemulihan Ekonomi

JEPARA – Dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD) 2021 diminta digunakan untuk pemulihan ekonomi, dan program prioritas nasional sesuai kewenangan desa.

Hal itu disampaikan Asisten I Sekda Jepara Dwi Riyanto pada pembinaan kepada carik dan sekretaris desa di Kabupaten Jepara terkait ADD dan DD diAula Sultan Hadlirin, Gedung OPD Bersama, Rabu (31/3/2021). Disampaikan, jumlah DD di Kabupaten Jepara meningkat dari tahun ke tahun. Adapun prioritas penggunaan DD, disusun berdasarkan prinsip kemanusiaan, keadilan, kebhinekaan, keseimbangan alam dan kepentingan nasional.

“Prioritas penggunaan DD tahun 2021 diarahkan untuk program atau kegiatan percepatan pencapaian rencana aksi global (Sustainable Development Goals),” terangnya.

Jumlah DD di Kabupaten Jepara tahun ini, lanjutnya, tercatat berkisar Rp250 miliar. Angka itu naik dibanding tahun kemarin, sebesar Rp247 miliar. Bahkan melonjak lebih tinggi dibanding tahun 2015 yang hanya Rp55 miliar. Sedangkan ADD pada tahun ini sebesar Rp95,8 miliar.

“Pada 2020 berada pada pagu angka Rp249 miliar. Namun, karena refocusing untuk penanggulangan pandemi Covid-19 menjadi Rp247 miliar,” ungkap Dwi.

Dalam pengelolaan keuangan desa, Dwi Riyanto meminta agar para carik mengerti betul mengenai tugas, tanggung jawab, serta kewenangannya. Yakni sebagai pelaksana pengelolaan keuangan desa atau koordinator. Sedangkan petinggi, sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa.

Pihaknya pun menghimbau agar pemerintah desa tidak bersikap antikritik, serta lebih transparan dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Utamanya, terkait pelaksanaan kegiatan, terlebih dalam hal penyaluran bantuan sosial.

“Berikan bekal informasi yang cukup khususnya kepada para ketua RT dan RW,” tandas Dwi.

Kepala Urusan Pembinaan Operasional Satuan Reserse dan Kriminal, Ipda Tarwidi memaparkan, terkait optimalisasi pendampingan dan pengawasan kepolisian dalam penggunaan DD.

Penulis: Diskominfo Jepara/AP
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Skip to content