Cegah Perkawinan Dini, Pemkab Pati Perkuat Edukasi

30 June 2026
Yandip Jateng Prov (4)
Cegah Perkawinan Dini, Pemkab Pati Perkuat Edukasi

PATI – Kasus perkawinan anak di Kabupaten Pati masih menjadi perhatian serius. Pasalnya, sepanjang 2025 telah tercatat 278 kasus dan hingga April 2026 sebanyak 78 kasus.

Hal itu ditegaskan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, pada Diseminasi Pencegahan Perkawinan Anak, dengan tema Anak Cerdas, Masa Depan Cerah, Tunda Perkawinan, Utamakan Pendidikan, di Aula Kantor Kecamatan Winong, Senin (29/6/2026). Menurutnya, perkawinan dini merupakan tantangan besar yang harus dihadapi bersama, terutama di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital. Karena itu, pemerintah mendorong orang tua untuk lebih aktif mendampingi, mengawasi, serta membangun komunikasi yang baik dengan anak sejak dini.

“Jangan hanya menjadi orang tua, tetapi jadilah sahabat bagi anak. Kenali pergaulannya, awasi aktivitas digitalnya, dan bangun komunikasi yang terbuka agar anak tidak salah mengambil keputusan yang akan memengaruhi masa depannya,” ujar Chandra.

Selain pengawasan keluarga, Chandra juga menilai pendidikan merupakan investasi terbaik bagi masa depan generasi muda. Semakin tinggi pendidikan yang ditempuh, semakin besar pula peluang anak menghadapi persaingan dunia kerja pada masa mendatang.

“Kalau merasa kesulitan mendampingi anak, jangan ragu berkonsultasi dengan psikolog. Pemerintah juga akan terus mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan melalui APBD, setelah program perbaikan infrastruktur selesai pada 2027,” tambahnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua TP PKK Kabupaten Pati, Dwi Risma Ardhi Chandra menyampaikan, perkawinan usia anak bukan sekadar persoalan keluarga, melainkan isu sosial yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, pencegahan harus dimulai dari lingkungan terdekat anak.

“Mari kita utamakan pendidikan dan masa depan anak. Orang tua, guru, tokoh agama, dan masyarakat memiliki tanggung jawab yang sama, agar anak-anak kita tumbuh sehat, berprestasi, dan mampu meraih cita-citanya tanpa harus terjebak dalam perkawinan dini,” tutur Dwi.

Penulis: Kontributor Kab Pati
Editor: Di, Diskomdigi Jateng

Skip to content