Bupati Minta Tempat Wisata Tetap Ditutup Sementara

  • 24 May
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KUDUS – Bupati Kudus HM Hartopo meminta para camat dan pimpinan OPD terus melakukan operasi penerapan protokol kesehatan di tempat publik dan hajatan. Sebab, kasus Covid-19 di Kudus melonjak drastis, bahkan kamar isolasi di rumah sakit rujukan Covid-19 pun hampir penuh.

Disampaikan, saat ini masyarakat sudah mulai abai dalam menerapkan protokol kesehatan. Untuk itu, bupati berharap masyarakat juga mulai tertib menerapkan protokol kesehatan di manapun berada. Menurutnya, penularan Covid-19 bergantung dari kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Tolong untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di manapun berada. Jaga kesehatan diri dan keluarga yang ada di rumah,” ungkap bupati pada rapat koordinasi antisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Command Center, Minggu (23/5/2021).

Untuk mengantisipasi penularan Covid-19 di tempat umum, Hartopo meminta agar tempat wisata ditutup sementara. Tujuannya untuk mengevaluasi dan mempersiapkan satgas Covid-19 di tempat wisata. Pihaknya meminta agar dinas terkait membentuk tim gabungan untuk beroperasi di tempat wisata. Hal tersebut juga berlaku untuk tempat wisata di desa setempat.

“Tolong tempat wisata ditutup sementara. Mohon Dishub dan Satpol PP segera berkoordinasi untuk meninjau tempat wisata,” ucapnya.

Ditambahkan, untuk rumah sakit lini I dan III, diminta untuk menambah tempat tidur dan ICU ruang isolasi sesuai Surat Edaran. Selain itu, juga menginstruksikan Kepala Dinas Kesehatan untuk mempersiapkan Rusunawa Bakalankrapyak dan bangunan eks-Akbid menjadi ruang isolasi terpusat.

“Mohon ruang isolasi terpusat segera disiapkan baik logistik dan SDM-nya,” paparnya.

Terkait hajatan yang viral karena melanggar protokol kesehatan, Hartopo menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti persoalan itu. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kapolres Kudus untuk memanggil semua pihak yang terlibat. Termasuk Wedding Organizer dan penyelenggara.

“Semua pihak yang terlibat dalam hajatan kemarin akan dipanggil ke Polres Kudus,” ujarnya.

Penulis: Kontributor Kab Kudus
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait