BUKA PENDAFTARAN AWAL PPDB HARUS DENGAN REKOMENDASI PEMKOT

16 January 2019
yandip prov jateng
BUKA PENDAFTARAN AWAL PPDB HARUS DENGAN REKOMENDASI PEMKOT

SOLO – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akan menerbitkan surat rekomendasi mengenai penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019/2020 untuk sekolah swasta. Pemkot Solo sudah membuat surat rekomendasi untuk yayasan sekolah swasta yang sudah mengurus pembukaan proses PPDB lebih awal. Beberapa sekolah tersebut yaitu sekolah tingkat dasar, sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA).”Sudah ada beberapa yang mengajukan izin membuka PPDB pendaftaran sejak bulan Januari. Jadwal serentak dibukanya PPDB seharusnya bulan April mendatang,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Surakarta, Etty Retnowati.

Berbagai sekolah swasta membuka pendaftaran PPDB yang tidak sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh Pemkot Solo.”Perwali (Peraturan Wali Kota) telah mengamanahkan agar pelaksanaan PPDB 2019/2020 pada sekolah swasta dan sekolah negeri dilakukan secara serentak. Secara praktiknya, sejak awal tahun ini bahkan bulan November tahun kemarin telah banyak sekolah swasta yang mulai menerima siswa baru, bahkan kuotanya telah terpenuhi sebelum waktu yang diatur oleh Perwali,” ujar Etty.

Seharusnya, sekolah swasta maupun negeri membuka pendaftaran peserta didik baru 2019/2020 secara serentak agar persaingan tetap sehat. Menurut Peraturan Wali Kota Nomor 14 tahun 2008 mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada pasal 28 tertulis bahwa pelaku pelanggaran pasal 8 ayat (2) pada Perwali akan mendapat sanksi teguran tertulis ke satu kepada sekolah swasta agar tidak mengulanginya pada PPDB tahun berikutnya.

Skip to content