Baznas Sukoharjo Gelar Khitanan Massal

  • 04 Jul
  • yandip prov jateng
  • No Comments

SUKOHARJO – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sukoharjo menggelar khitan massal di masa libur sekolah, Sabtu (2/7/2022) di Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK). Khitanan massal tersebut diikuti 250 anak yang berasal dari keluarga kurang mampu di Kabupaten Sukoharjo.

Ketua Baznas Sukoharjo Sardiyono mengatakan, setiap anak mendapat paket berupa sarung, baju koko, kopiah, tas, paket alat tulis, dan uang saku Rp150 ribu serta suvenir dari Bank Jateng.

“Dalam khitan massal ini ada 20 tim petugas khitan, di mana satu tim terdiri dari satu dokter dan satu paramedis yang berasal dari Puskesmas, rumah sakit daerah, dan rumah sakit swasta se-Sukoharjo,” kata Sardiyono.

Sementara itu, dalam sambutannya Bupati Sukoharjo Etik Suryani menyampaikan, khitan adalah salah satu bagian dari syariat agama dan wajib hukumnya bagi anak laki-laki. Dari pandangan agama, fungsi dari khitan adalah mempermudah dan mempercepat proses pembersihan fisik sebagai salah satu syarat sahnya ibadah.

Sedangkan secara medis, khitan mempunyai faedah yang sangat penting, yakni untuk membuang bagian anggota tubuh yang menjadi persembunyian kotoran, virus, bakteri, dan lainnya yang dapat membahayakan kesehatan.

“Saya mengapresiasi Baznas Sukoharjo atas terselenggaranya khitan massal ini dan semoga kegiatan ini dapar terus dijadikan agenda rutin tahunan,” ujar Bupati.

Etik Suryani menambahkan, dengan khitan massal masyarakat mendapatkan manfaat ganda, yakni bermanfaat untuk mendidik anak-anak agar berperilaku hidup bersih dan sehat, serta merupakan bagian dari pemanfaatan bantuan dana zakat atau infak yang dikelola Baznas dengan cara kreatif.

“Potensi zakat jika dihimpun sangat besar dan dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan umat Islam. Bukan saja dengan cara konsumtif tradisional dibagi habis kepada para mustahik, tetapi bisa dengan cara kreatif dan produktif seperi khitan massal ini,” pungkas Etik.

Penulis: FJ
Editor: WH/DiskominfoJtg

Berita Terkait