Bayar PBB dengan QRIS Lebih Mudah

  • 22 Sep
  • yandip prov jateng
  • No Comments

BLORA – Bupati Blora Djoko Nugroho meluncurkan penggunaan aplikasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) atau QR code (barcode), untuk transaksi pembayaan pajak daerah serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2). Peluncuran dilakukan di Pendapa Rumas Dinas Bupati Blora, Senin (21/9/2020).

Djoko mengapresiasi Bank Indonesia (BI) dan Bank Jateng yang sudah banyak membantu Pemerintah Kabupaten Blora dalam menyukseskan pembangunan dan perekonomian. Menurutnya, pembayaran pajak daerah dan PBB P2 melalui QRIS menjadi lebih mudah, yakni dengan cara nontunai dan tanpa kartu.

“Dengan adanya QRIS ini, maka transaksi keuangan di Kabupaten Blora semakin berkualitas,” jelas bupati.

Direktur Operasional dan Digital Banking Bank Jateng Rahadi Widayanto menyampaikan, pemberlakuan QRIS dalam aktivitas pemerintahan akan berdampak positif pada pola transaksi publik di masa mendatang.

“QRIS merupakan bentuk transaksi nontunai tanpa kartu, sehingga bisa meminimalisir potensi sampah plastik, dan ramah lingkungan. QRIS juga menghindari kontak langsung pembeli dan penjual dalam proses transaksi, sehingga sangat cocok saat pandemi seperti ini,” terangnya.

Rahadi berharapan dengan adanya QRIS, transaksi pembayaran bisa lebih efisien atau murah. Inklusi keuangan di Indonesia juga lebih cepat, UMKM bisa lebih maju, dan pada akhirnya bisa dorong pertumbuhan ekonomi.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah Andry Prasmuko menyampaikan, QRIS adalah salah satu alternatif pembayaran nontunai.

Menurutnya, QRIS itu “Unggul”, yakni Universal, Gampang, Untung dan Langsung. Yang artinya bisa digunakan untuk transaksi pembayaran di dalam dan luar negeri, mudah, efisien, menguntungkan penjual dan pembeli karena bisa digunakan untuk semua aplikasi pada ponsel, serta prosesnya cepat dan seketika.

“Jadi, tujuan adanya QRIS ini tak lain agar pembayaran digital jadi lebih mudah bagi masyarakat, dan dapat diawasi oleh regulator dari satu pintu,” jelasnya.

Usai launching, dilanjutkan penukaran uang pecahan khusus Rp75.000 dari Perwakilan BI Jawa Tengah sebanyak 2.131 lembar, bagi seluruh ASN yang sudah memesan sesuai identitas KTP.

Penulis: Tim Liputan Prokompim Blora
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait