Bank Diminta Perketat Penerapan Protokol Kesehatan

  • 12 Jun
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KUDUS – Untuk mempersiapkan penerapan tatanan baru new normal di Kabupaten Kudus, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 meninjau penerapan protokol kesehatan beberapa bank di Kabupaten Kudus, Kamis (11/6/2020). Lokasi yang dikunjungi Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BCA, dan Bank CIMB Niaga,

Selama kunjungan, Hartopo menyoroti beberapa fasilitas pelengkap yang mesti disesuaikan dengan protokol kesehatan. Seperti penempatan tempat cuci tangan yang mudah dijangkau nasabah, maupun pengadaan sekat kaca. Pihaknya meminta pihak bank segera membenahi agar dapat membantu memutus rantai Covid-19 di Kabupaten Kudus.

“Kami mohon agar manajemen bank membenahi kembali lokasi cuci tangan, agar mudah dijangkau oleh nasabah. Begitu juga pemasangan sekat kaca untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Hartopo kembali mengingatkan masyarakat tentang pentingnya meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap Covid-19. Disampaikan, pandemi tersebut tidak akan berakhir apabila masyarakat abai dalam menjaga kesehatan diri.

“Pandemi ini cepat berakhir apabila warga kompak menjalankan protokol kesehatan. Mari sama-sama kita bergotong royong saling mengingatkan, untuk menggunakan masker dan cuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas,” pungkasnya.

Penulis : Kontributor Kab Kudus
Editor : Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait