PURBALINGGA INFO, Mengawali tahun 2019, Plt Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi melaakukan pembinaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN). Pembinaan tersebut dilakukan kepada semua pejabat struktural dimulai dari eselon 4 sampai eselon 2. Kejadian OTT yang terjadi di awal tahun 2018 salah satu dasar untuk melakukan pembinaan ASN secara menyeluruh.
” Awal momentum 2019, akan sangat bagus sebagai salah satu dalam melakukan pembinaan kjepada ASN kita ketahui bahwa ditahun kemarin (2018) ada kajadian OTT tentunya kedepan tidak ingin hal tersbeut terulkang kembali,” katanya usai pelaksanaan pembinaan kepada ASN di Pendopo Dipokusumo, Rabu (9/1).
Oleh karena itu lanjut Tiwi kami mengundang komisioner ASN untuk melakukan pembinaan agar para ASN mengetahui apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan. Kedepan harus ada gambaran yang jelas sehingga ASN tidak salah langkah. ” Kita berkomitmen untuk menciptakan tata kelola pemerintah kedepan lebih baik dan lebih bersih,” tambahnya.Permintaan Bukan GratifikasiSedangkan komisioner ASN Waluyo mengatakan degan adanya pembekalan kepada ASN sehingga fokus pada no gratifikasi, no suap dan no benturan kepentingan. Harapanny para pajabat struktural bisa sebagai visioner yakni membawa kabupaten purbalingga sesuai tugas dan tangungjawabnya.” Kedua sebagai rule model atau tuntunan dalam prilaku kode etik prilaku pelakskanaan tugas sehari-hari . Ketiga sebagai motivator terhadap anak buahnya yang mesih gamang atau galau dalam melaksankaan tugasnya,” tambahnya.
Waluyo juga menambahkan para pejabat struktural juga merupakan agen perubahan. Yakni bagaimana mewujudkan visi misa Purbalingga yang berdaya saing. Kalau berdaya saing maka tolak ukurnya rata-rata diatas tanah air. ” Kalau dulu ada pejabat atau pimpinan yang yang minta sesuatu maka sekarang stop minta,” tambahnya.
Permintaan sejumlah uang dan benda lainnya yang yang dilakukan oleh pimpinan kepada anak buahnya bukan sebagai bentuk gratifikasi tapi termasuk bentuk pemerasan. Pemerasan merupakan salah satu delik korupsi, apalagi permintaan jelas salah karena sudah ada pertemuan sebelumnya.
Terkait dengan kekurangan PNS, Waluyo menerangkan dapat diterjemahkan masing-maisng oleh kabupaten/kota, bisa diterjemahkan dalam RPJMD. Kemudian diterjemahkan dengan sebepara besar kebutuhan manusianya. “Jangan hanya konfensional yang pensiun berapa yang kita ganti berapa ditempat yang sama sekarang perekrutan PNS tidak lagi seperti itu,” tambahnya.
