Aparatur Desa Diminta Mulai Terapkan Apel Kerja Pagi

  • 02 Apr
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PURBALINGGA – Plt Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, SE, BEcon, MM meminta pelaksanaan apel kerja pagi tidak hanya dilakukan jajaran ASN di tingkat kabupaten dan kecamatan saja, namun jajaran aparatur di tingkat desa sudah harus mulai menerapkan apel kerja pagi sebagai bentuk kesiapan aparat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal itu disampaikan Plt Bupati Tiwi saat memberikan pembinaan pada Apel Kerja Pagi di Kecamatan Kemangkon, Selasa (2/4). “Saya berharap kegiatan apel pagi juga menjadi kebiasaan di jajaran aparatur di desa,” katanya dihadapan para ASN Kecamatan Kemangkon, UPT Dinas, dan para Kepala Desa beserta perangkat di wilayah kecamatan setempat.

Pada kesempatan itu, Plt Bupati menyakini bahwa pelayanan prima kepada masyarakat tidak dapat terwujud tanpa adanya kedisiplinan. Salah satunya adalah disiplin menepati jam kerja yang diawali dengan kegiatan apel pagi sebagaimana sudah dituangkan dalam Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Lima Hari Kerja di Lingkungan Pemkab Purbalingga. “Selain sudah adanya perbup yang mengatur, juga sebagai perwujudan kesiapan kita sebagai aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Sebagai bagian dari aparatur pemerintah, Plt Bupati juga meminta para kepala desa dan jajaranya untuk bersinergi bersama Pemkab agar tetap saeyeg saeko proyo  dalam membangun kabupaten Purbalingga lebih baik. Di bagian lain, Plt Bupati juga mengingatkan jajaran ASN akan adanya 3 fungsi utama ASN yang diamanatkan UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN yakni sebagai pelayan publik, pelaksana kebijakan publik dan perekat pemersatu bangsa. Sebagai pelayan publik, lanjut Plt Bupati, aparatur pemerintah tidak hanya dituntut memberikan pelayanan terbaik namun hendaknya juga menjadi contoh teladan dan mampu menjaga citra positif ASN pemkab Purbalingga.

“Sebagai pelaksana kebijakan publik, ASN wajib tegak lurus dengan apa yang menjadi kebijakan pemerintah baik pemerintah kabupaten (Bupati), provinsi (Gubernur) maupun pemerintah pusat (Presiden),” jelasnya. Sedangkan sebagai pemersatu bangsa hendaknya ASN berperan menjadi teladan lingkungan sekitarnya menebar virus-virus positif, virus kedamaian, serta menghindari  ujaran kebencian, hoaks dan hal buruk lainnya.

Terkait segera dibangunnya Bandara Jenderal Besar Soedirman di Desa Wirasaba Kecamatan Kemangkon, Plt Bupati Tiwi meminta para kepala desa menangkap peluang dengan berinovasi memunculkan potensi yang ada menjadi potensi ekonomi bagi masyarakat. “Jangan sampai Bandara terbangun, desa-desa disekitarnya hanya bisa menonton tanpa bisa melakukan apa-apa. Ini menjadi tugas kepala desa,” katanya.

Dirinya menegaskan, Pemkab Purbalingga siap memberikan fasilitasi dengan memberikan bantuan pendanaan khususnya kepada desa-desa yang sudah mulai bergerak mewujudkan inovasi di desanya. (Hr/humpro2019)

Berita Terkait