KOTA PEKALONGAN – Pemerintah Kota Pekalongan bersama DPRD menyesuaikan arah anggaran 2026 untuk mempertajam program pembangunan dan pelayanan masyarakat, pada sisa tahun berjalan.
Penyesuaian tersebut ditandai dengan kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, dalam rapat paripurna di Gedung Diklat Kota Pekalongan, baru-baru ini.
Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab, mengatakan, kesepakatan tersebut menjadi pedoman bagi perangkat daerah untuk menyesuaikan dan mengoptimalkan program hingga akhir tahun anggaran.
“Hari ini telah dilaksanakan sidang paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2026. Artinya, berbagai penyesuaian anggaran telah diakomodasi sesuai kebutuhan masyarakat, sehingga OPD dapat bekerja lebih optimal dalam menjalankan program pembangunan,” ujarnya.
Balgis menjelaskan, perubahan KUA-PPAS mencakup penyesuaian pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah selama sisa tahun anggaran. Kesepakatan tersebut selanjutnya menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026.
“Dengan telah disepakatinya Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, kami dari Pemerintah Kota Pekalongan dan DPRD optimistis sinergi yang terjalin akan semakin memperkuat efektivitas pembangunan daerah, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh seluruh masyarakat Kota Pekalongan,” tukasnya.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kota Pekalongan, M. Azmi Basyir, mengatakan perubahan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi pendapatan dan belanja daerah selama pelaksanaan APBD hingga Juni 2026.
Menurutnya, penyesuaian diperlukan agar kemampuan anggaran daerah tetap selaras dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Ini merupakan penyesuaian atas pendapatan dan belanja Pemerintah Kota Pekalongan selama pelaksanaan anggaran hingga bulan Juni. Kami berharap kebijakan ini mampu mengakomodasi visi dan misi Wali Kota dengan tetap memprioritaskan program-program yang paling dibutuhkan masyarakat,” ujar Azmi.
Ia menyebut sektor pendidikan, kesehatan, dan penanganan persampahan menjadi bagian yang akan mendapat perhatian dalam pembahasan lanjutan Perubahan APBD 2026.
DPRD juga mendorong Pemkot mulai mempersiapkan program pembangunan 2027. Salah satunya terkait kesiapan lahan yang dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan.

Penulis: Dian, Tim Liputan Kominfo Kota Pekalongan
Editor: Tn, Dinas Komdigi Jateng
