593 PPDP Kota Pekalongan Akan Jalani Rapid Test

  • 01 Jul
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KOTA PEKALONGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan akan melakukan tes cepat Covid-19 pada 593 orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Hal itu dilakukan untuk memastikan kesehatan petugas sebelum mulai bekerja pada 15 Juli-13 Agustus 2020 mendatang.

Komisioner KPU Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Muhammad Bilal, mengatakan pelaksanaan tes akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19. Terkait jadwal dan lokasi, hal itu masih dikoordinasikan lebih lanjut.

“PPDP juga membuat surat pernyataan bebas Covid-19 yang ditandatangani dengan materai. Ketika bertugas, nantinya para PPDP menggunakan masker, face shield, dan untuk sarung tangan masih dikaji. Kemudian disiapkan pula thermo gun,” jelas Bilal, saat ditemui di kantornya, Selasa (30/6/2020).

Bilal menambahkan, rekrutmen PPDP berdasarkan usulan dari PPS (Panitia Pemungutan Suara). “Syaratnya, tidak pernah mendapat sanksi pegawai, orang yang independen dan tidak berpihak pada salah satu kandidat, sehat jasmani dan rohani, tidak punya penyakit bawaan, dan memiliki kemampuan teknologi,” pungkasnya.

Penulis : Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan
Editor : Rk, Diskominfo Jateng

Berita Terkait