Sebanyak 277 Calon Pegawai Negeri Sipil formasi tahun 2018 Kabupaten Rembang menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS di lantai IV kantor Bupati Rembang, jum’at (22/2).Usai memberikan SK CPNS secara simbolis, Bupati Rembang H. Abdul Hafidz S.Pd.I meminta agar CPNS baru dilingkungan Pemkab Rembang untuk dapat mengelola keuangan rumah tangga secara baik.“Jangan berhutang kalau tidak terpaksa,” ujar Bupati.
Bupati menjelaskan biasanya orang malas bekerja jika tidak menerima upah dikarenakan upahnya habis untuk membayar cicilan hutang di bank.Bupati mengatakan bahwa CPNS nantinya akan mempunyai jam kerja sebanyak 37.5 jam selama seminggu.
Bupati meminta agar CPNS dapat menjadi agen pemerintah untuk menyampaikan hasil-hasil pembangunan dimasyarakat selain itu memberi pengertian bahwa pembangunan dilaksanakan secara berkesinambungan.”Saat ini jalan Kabupaten sebanyak 680-an Kilometer namun ketika masih ada 3-4 kilometer yang rusak yang 600-an Km jalan yang diperbaiki tidak tampak, nah ini menjadi tugas anda-anda untuk menjelaskan kepada masyarakat bahwa pembangunan dilaksanakan secara berkelanjutan,” kata Bupati
Bupati menambahkan BPS telah merilis bahwa pertumbuhan ekonomi di Rembang mencapai 6.19 diatas pertumbuhan ekonomi Provinsi maupun nasional serta angka kemiskinan turun dari 18.35 pada awal menjabat menjadi 15.41 persen tahun 2018.
Bupati meminta agar seluruh ASN di Kabupaten Rembang untuk terus bekerja agar angka kemiskinan turun sesuai RPJMD yang telah ditetapkan (Kontributor Humas Rembang)
