BANYUMAS – Sepanjang 2022, sebanyak 1.195 unit rumah warga ditarget masuk dalam program pengentasan rumah tidak layak huni (RTLH), dengan total alokasi anggaran sebesar Rp18.873.000.000.
Informasi tersebut disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Banyumas, Dedi Nur Hasan, pada acara penyerahan simbolis 18 unit rumah hasil program RTLH di Desa Panembangan, Selasa (6/9/2022).
Dijelaskan, hingga awal September, sebanyak 196 unit rumah telah selesai diperbaiki dengan anggaran lebih dari Rp2 miliar.
“Dan kegiatan bantuan sosial RTLH APBD Kabupaten Banyumas sebanyak 196 unit yang tersebar di 25 desa dan 14 kecematan dengan total anggaran Rp 2.940.000.000 sudah selesai dengan baik. Dan jika dilihat dari data tahun 2016-2022 penanganan rumah tidak layak huni mencapai total 19.106 unit,’’ ucapnya.
Salah satu warga Desa Panembangan yang mendapatkan bantuan RTLH, Ihlam mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Banyumas dengan adanya program ini.
“Alhamdulillah karena ada yang mengajukan rumah saya. sekarang rumah saya sudah bagus, tidak seperti dulu lagi,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Banyumas, Achmad Husein menjelaskan, program perbaikan RTLH merupakan salah satu program Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banyumas.
“Harapannya, dengan bantuan ini masyarakat menjadi lebih nyaman di rumah dan semoga keberlanjutan program ini akan mengentaskan RTLH di Kabupaten Banyumas. (Terlebih), memang rumah yang benar-benar layak untuk ditindaklanjuti yang mendapatkan bantuin ini,” ujar bupati.
Penulis: Agustina Kusumawardhani, Kontributor Banyumas
Editor: Tn, Diskominfo Jateng
