Kabupaten Jepara Raih Opini WTP Kali Kesebelas

21 May 2021
yandip prov jateng
Kabupaten Jepara Raih Opini WTP Kali Kesebelas

SEMARANG – Pemerintah Kabupaten Jepara kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020. Pencapaian tersebut merupakan kali kesebelas yang didapat Kota Ukir secara berturut-turut.

Bupati Jepara Dian Kristiandi bersyukur sekaligus bangga, dengan raihan WTP selama sebelas kali berturut-turut. Dia berharap, capaian tersebut bisa terus ditingkatkan dan dipertahankan, agar kualitas penyelenggaraan keuangan di Kabupaten Jepara bisa lebih baik lagi.

“Alhamdulillah ini merupakan hadiah bagi masyarakat Jepara. Terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah berusaha keras sehingga terwujudnya pencapaian ini,” ujar bupati saat menerima piagam opini WTP atas LKPD 2020, di Kantor Perwakilan BPKP Jateng, Kamis (20/5/2021).

Capaian Pemkab Jepara yang meraih penghargaan WTP untuk kali kesebelas ini turut diapresiasi oleh Ketua DPRD Kabupaten Jepara Haizul Maarif. Pihaknya berterima kasih kepada Pemkab Jepara, dalam hal ini bupati dan jajarannya, yang telah melaksanakan pemerintahan dengan baik. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga terus memperoleh Opini WTP dari BPK.

Meski begitu, Haizul berharap catatan dan rekomendasi dari BPK bisa segera ditindaklanjuti.

“Hasil laporan ini akan kita bedah pasca-hari ini dan kita tindak lanjuti,” ungkapnya.

Menurutnya, opini yang diberikan BPK ini adalah capaian yang baik dalam tata kelola keuangan. Terutama didukung dengan tata kelola pemerintah yang baik.

“Tentu pencapaian ini adalah atas dasar dari jerih payah, kesungguhan dari pada kepala daerah dan seluruh jajarannya. Termasuk DPRD, yang selama ini getol bersama mendampingi mulai penyusunan anggaran, sampai dengan pengawasan dalam hal pelaksanaan,” tandas Haiz, sapaan akrabnya.

Kepala Perwakilan BPKP Jateng Ayub Amali menyatakan, LKPD Kabupaten Jepara sudah dilakukan pemeriksaan pendahuluan sejak Januari 2021. Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci, setelah pihaknya menerima LKPD.

“Pemeriksa harus melakukan berbagai pengujian-pengujian bukti-bukti, dan melakukan prosedur pemeriksaan meliputi inspeksi, observasi, konfirmasi, perhitungan kembali, hingga prosedur analisis,” tuturnya.

Ayub berharap, hasil WTP ini bisa menjadi pendorong untuk terus memberikan komitmen terbaik, dalam pengelolaan keuangan negara dan daerah yang transparan dan akuntabel.

Penulis: Diskominfo Jepara/AP
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Skip to content