Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Tegakkan Jam Malam, PKL Ditertibkan
- 02 Jun
- yandip prov jateng
- No Comments

WONOSOBO – Pemberlakuan jam malam untuk menekan potensi penyebaran virus corona di Kabupaten Wonosobo telah berlangsung selama dua pekan terakhir. Namun demikian, aturan yang tertuang dalam Surat Edaran Bupati Wonosobo nomor 443.2/093 tentang pemberlakuan jam malam masyarakat dalam masa pandemi Covid-19 tersebut, masih belum sepenuhnya ditaati, khususnya oleh para pelaku usaha di kawasan kota.
Hal itu terlihat pada saat patroli tim gabungan personel Satpol PP bersama unsur TNI Polri, Sabtu (30/5/2020) malam hingga Minggu (31/5/2020) dini hari, masih ditemukan sejumlah tempat hiburan malam dan puluhan pedagang kaki lima yang membuka usahanya.
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Wonosobo, Hermawan Animoro ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, pada Minggu (31/5/2020) membenarkan temuan tersebut. Menurutnya, operasi penertiban yang digelar di seputar Kota Wonosobo, dan melibatkan tak kurang dari 37 personel tersebut terpaksa dilakukan. Petugas juga menindak para pelanggar jam malam.
“Sasaran penertiban adalah pedagang kaki lima (PKL), toko, dan tempat hiburan yang hingga batas izin operasional, yaitu pukul 20.00 WIB belum menutup usaha mereka,” terangnya.
Dari pantauan langsung di lapangan, pria yang akrab disapa Aan itu mengakui, sebagian besar pengelola tempat usaha sudah sadar dan menutup usaha sesuai aturan. Namun demikian, sejumlah pedagang kaki lima yang biasa membuka lapaknya di kawasan Jalan A Yani, Jalan Diponegoro sampai jalan Abdurrahman Wahid diketahui masih tetap buka.
“Ada beberapa kafe yang masih buka di kawasan Sudagaran atau Jalan Veteran serta di Jalan Kyai Muntang, dan satu tempat hiburan malam di Jalan T Jogonegoro juga masih buka,” bebernya.
Aan menegaskan, kepada para pelaku usaha yang masih beroperasi di luar ketentuan tersebut, tim gabungan langsung mengambil tindakan dengan melakukan pendataan dan penutupan. Pihaknya juga melakukan pembinaan pada sejumlah pemandu karaoke yang masih berada di lokasi usaha hiburan malam, agar ke depan tak lagi melanggar batas jam malam yang diberlakukan pemerintah kabupaten demi mencegah meluasnya penularan Covid-19.
Penulis : Danang Hari Purnomo – Diskominfo Kabupaten Wonosobo
Editor : dnk/Diskominfo Jateng