KLATEN – Menjelang pelaksanaan komunikasi publik, pemerintah melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan jalan tol Solo-Yogyakarta bakal segera memasang tanda batas. Langkah itu dilakukan untuk memastikan lahan warga yang bakal dilalui proyek jalan nasional.
Informasi itu disampaikan Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah, Endro Hudiyono di hadapan anggota DPRD Klaten, Kepala OPD, para camat dan kepala desa, saat Rapat Persiapan Komunikasi Publik Jalan Tol Yogya-Solo, di Gedung Sidang Paripurna DPRD Klaten, Rabu (11/03/20). Menurutnya, pemasangan tanda batas itu akan menjadi patokan petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melakukan pengukuran.
“Tahap konsultasi publik ini adalah tahapan yang harus dilalui dalam pengadaan tanah. Konsultasi publik ini sekaligus langkah awal pemerintah. Istilahnya pemerintah itu kulanuwun pada warga agar nantinya tidak ada polemik. Pemerintah sekaligus minta izin bagi PPK nantinya memasang tanda batas untuk menentukan lokasi, dan juga melindungi warga dari pihak yang tak bertanggungjawab,” terang Endro.
Ditambahkan, konsultasi publik akan digelar Maret hingga Mei 2020. Dalam kesempatan itu, nantinya PPK dan BPN akan turut hadir mengedukasi dan menyampaikan informasi kepada warga yang terkena proyek jalan tol. Selain itu, melalui konsultasi publik, warga dapat memanfaatkannya untuk aktif bertanya, sehingga mereka bisa memperoleh informasi yang valid dan benar dari sumber terpercaya.
Menyikapi rencana pelaksanaan komunikasi publik Sekretaris Daerah Jaka Sawaldi meminta, agar pelaksanaan pembangunan jalan tol tetap memperhatikan penyelamatan sumber-sumber mata air penyangga pangan. Apalagi Klaten merupakan penyangga pangan nasional.
“Pengurangan lahan pertanian tentunya akan berdampak terhadap penerimaan subsidi pupuk bagi petani. Komunikasi publik ini menjadi kewenangan PPK jalan tol, termasuk beban yang mungkin timbul. Maka warga diharapkan bisa mendapatkan informasi yang jelas langsung dari PPK jalan tol,” jelasnya.
Penulis : Bambang Setyomoko/ Joko Priyono, Diskominfo Klaten
Editor : Ul, Diskominfo Jateng
