Nilai SAKIP Pemkab Wonosobo Naik 1,33 Poin

  • 26 Feb
  • yandip prov jateng
  • No Comments

WONOSOBO – Akuntabilitas Kerja Pemerintah Wonosobo dinilai cukup baik oleh Pemerintah Pusat. Terbukti dari capaian hasil Penilaian terhadap Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2019 yang mencapai nilai 64,03 poin alias termasuk kategori B.

Kabar menggembirakan itu disampaikan oleh Kepala Bagian Organisasi Setda Wonosobo, Harti, ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (24/2/2020) seusai penerimaan hasil evaluasi SAKIP di Hotel Tentrem Jogjakarta.

“Hasil evaluasi SAKIP Tahun 2018, nilai Pemkab Wonosobo 62,70 sehingga apabila dilihat kenaikannya mencapai 1,33 poin,” terang Harti.

Hasil penilaian tersebut, menurut Harti, menunjukkan kesuksesan Pemkab Wonosobo menerapkan prinsip efektivitas dan efisiensi dalam pengunaan anggaran dibandingkan dengan capaian kinerjanya, peningkatan kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi, serta penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada hasil. Meskipun demikian, masih banyak perbaikan yang harus dilakukan oleh Pemkab Wonosobo.

Secara rinci, Harti juga mengurai komponen yang masuk dalam penilaian SAKIP, yakni Perencaaan Kinerja yang menghasilkan poin 23,35, lalu Pengukuran Kinerja mendapat poin 15,69 serta pelaporan Kinerja 10,13 poin.

“Selanjutnya penilaian juga diberikan pada Evaluasi Internal yang menghasilkan poin 5,80 dan Capaian Kinerja mendapat poin 9,06,” bebernya.

Hasil evaluasi oleh Kementerian PAN/RB tersebut, menurut Harti merupakan akumulasi dari evaluasi terhadap setiap komponen pada pertengahan tahun lalu di Semarang. Lebih lanjut disampaikan, sesuai arahan dari pihak KemenPAN/RB, Pemkab Wonosobo akan terus berupaya melakukan perbaikan terhadap akuntabilitas kinerja instansinya sehingga hasil evaluasi makin meningkat pada tahun mendatang.

Penulis: Dn/Diskominfo Wonosobo
Editor: Tn/Diskominfo Jateng

Berita Terkait