Pemungutan Suara Untuk Warga Binaan

  • 19 Apr
  • yandip prov jateng
  • No Comments

Purworejo – Demokrasi dibalik juruji,  tidaklah menjadi kendala bagi para Warga Binaan untuk tetep melaksanakan Pesta Demokrasi yang menjadi ajang 5 tahun sekali, pada hari ini Rabu Tanggal 17 April 2019 pada Pukul 07.00 WIB sampai 18.00 WIB Pelaksanaan Pemungutan Suara di TPS 11 Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Purworejo bertempat di Aula Baharudin Lopa yang bekerjasama dengan KPU Kabupaten Purworejo melaksanakan pemungutan suara bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Rutan Purworejo.

Adapun rangkaian kegiatan dari jalannya pemungutan suara di Rutan Purworejo yaitu :
07.15 Rapat Pemungutan Suara dibuka Setelah saksi, pengurus TPS dan Pemilih sudah lengkap
07.30 Dilakukan Pengucapan Sumpah / Janji KPPS
07.40 Melakukan Pengecekan Kotak Suara
08.00 Dilakukan Pembacaan Tata Tertib Pemungutan Suara
08.15 Pelaksanaan Pemilih Memberikan Suara
12.00 Isoma
16.00 Penutupan Pemungutan Suara
16.15 Perhitungan Hasil Pemungutan Suara
18.00 Rekap dan Laporan Hasil Pemungutan Suara
Adapun Rekap Data Warga Binaan yang telah memberikan haknya dalam Pemilu 2019 kali ini di Rutan Purworejo antara lain :
Pemilih yang masuk dalam DPT :
Presiden 9 suara dinyatakan sah
Dengan keterangan : Paslon 01 mendapat 6 suara paslon 02 3 suara
DPR RI 8 suara dinyatakan sah
DPRD Provinsi 8 suara dinyatakan sah
DPRD Kabupaten 5 suara dinyatakan sah
DPD 8 suara dinyatakan sah
Warga Binaan yang masuk dalam DPTB dilakukan perhitungan di 8 TPS lain di Kelurahan Sindurjan. Pemilihan suara dibagi menjadi dua sesi yaitu Pagi dan Siang hari dikarenakan hanya 5(lima) orang Warga Binaan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 11 Rutan Purworejo dan pecoblosan dilakukan pada pagi hari sisanya sebanyak 96(sembilan puluh enam) Warga Binaan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tambahan.
Pemungutan suara untuk Warga Binaan yang ditetapkan ke dalam Daftar Pemilih Tambahan dilaksanakan setelah waktu isoma jam 13.00 WIB yang dilakukan oleh 8 TPS dari Kelurahan Sindurjan, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo Tidak lupa pula Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Purworejo Lukman Agung Widodo secara langsung memberikan hak pilihnya di TPS 11 Rutan Purworejo.
Seluruh Pejabat Struktural dan Petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Purworejo turut hadir guna melakukan pengamanan di tempat pemungutan suara di Rutan Purworejo. Sebanyak 3(tiga) personil dari kepolisian setempat bekerja sama dengan petugas Rutan Purworejo juga melakukan pemungutan suara di Rutan Purworejo.
Disini Lukman menegaskan bahwa setiap WNI mempunyai hak secara konstitusional yang sama, dalam hal ini Warga Binaan diberikan hak yg sama pula untuk memberikan hak suaranya, dalam pemilu kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana pada tahun sebelumnya seluruh Warga Binaan dapat memberikan hak suaranya untuk memilih, tetapi pada saat ini mereka tidak mempunyai hak untuk memilih, di karenakan tidak terdaftar dalam DPT ataupun DPTB. Mari kita jaga dan kawal Kegiatan Pesta Demokrasi ini agar berjalan meriah, aman, nyaman dan tertib.

Berita Terkait