Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Optimalkan Kompetensi Kepala Sekolah, Kendal Gelar Diklat Penguatan Kepsek
- 18 Feb
- yandip prov jateng
- No Comments

KENDAL – Dinas Pendidikan Kabupaten Kendal secara konsisten dan terus-menerus berbenah untuk meningkatkan kualitas pendidikan , salah satunya melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan (diklat).
Jika pada tahun sebelumnya dilaksanakan Diklat Penguatan Penguatan Pengawas Sekolah dengan narasumber langsung dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, maka di tahun 2019 ini dilaksanakan Diklat Penguatan Kepala Sekolah Tingkat Kabupaten Kendal yang merupakan hasil kerja sama antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal dengan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Kegiatan mulai diselenggarakan pada, Minggu (17/2/2019) dan akan berakhir pada (23/2/2019) yang diikuti oleh kepala sekolah jenjang SMP, SMA dan SMK di Kabupaten Kendal, bertempat di Ruang Merak Objek Wisata Tirto Arum Kendal.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal, Sutadi, S.Pd. “Di dalam Permendiknas itu disebutkan bahwa setiap kepala sekolah wajib memiliki sertifikat kepala sekolah yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan pemerintah, dalam hal ini yaitu LPPKS Surakarta, Jawa Tengah,” ujarnya.
Dikatakan, pentingnya diklat penguatan kepala sekolah, yaitu untuk mengoptimalkan kompetensi kepala sekolah pada manajerial, kewirausahaan, supervisi, kepemimpinan, penguatan pendidikan karakter, serta pengembangan sekolah berdasarkan delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP). “Sertifikat diklat ini diibaratkan SIM, jadi tolong ikuti dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Struktur materi dalam diklat penguatan kepala sekolah ini, sebagaimana yang disampaikan oleh salah satu master trainer-nya, Dr. Hendro Kuncoro, M.Pd., meliputi pengelolaan kurikulum, pengelolaan PTK, pengelolaan siswa, supervisi, hingga kewirausahaan sekolah.”Kita akan lebih banyak berdiskusi, curah pendapat, studi kasus, demonstrasi, bermain peran, dan simulasi dalam kegiatan ini,” katanya.
Diklat yang dilaksanakan selama tujuh hari ini diawali dengan pretes dan nantinya pada hari terakhir, (23/2/2019), diakhiri dengan postes, dimana materi soal dan penilaian ditangani langsung oleh LPPKS Surakarta.