Sosialisasi Perpres No. 16 Tahun 2018

30 August 2018
yandip prov jateng
Sosialisasi Perpres No. 16 Tahun 2018

Surakarta- Walikota Surakarta FX. Hadi Rudyatmo membuka sosialisasi Perpres No. 16 Tahun 2018 terkait TP4D dalam Perspektif Hukum di Balai Tawang Arum, Kompleks Balaikota Surakarta, Kamis (28/08). Sosialisasi ini dihadiri oleh 140 peserta yang berasal dari perwakilan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan Penyedia barang/jasa di Kota Surakarta. 

Dalam sambutannya Walikota mengatakan bahwa penting sekali untuk OPD dan Penyedia Barang/Jasa mengetahui dan mematuhi adanya Perpres ini demi kepentingan bersama, namun demikian Pemkot Surakarta sendiri sudah sedari 15 tahun yang lalu mengaplikasikannya dalam setiap kegiatan penyediaan barang/jasa baik yang membutuhkan anggaran besar maupun kecil.

“…Dengan adanya TP4D dari Kejari dibawah payung hukum Perpres ini maka kita akan mengarah ke kepemerintahan yang lebih baik, tidak ada yang namanya Walikota meminta jatah 0,5% atau bahkan 7%, jadi kalau ada isu yang ditiup seperti itu maka saya bisa pastikan itu bohong” ujar Walikota saat membicarakan manfaat adanya Perpres ini

“Saya harap semuanya mengikuti acara ini hingga selesai, kalau perlu nanti jika ada yang tidak hadir bisa diberi arahan secara langsung agar semuanya paham, ini bukan untuk pemerintah saja, bukan untuk pelaku usaha saja, tetapi untuk kepentingan masyarakat” lanjut walikota

Lebih lanjut lagi Sosialisasi ini juga menggandeng Kejaksaan Negri Surakarta sebagai narasumber yang akan memaparkan perihal pendampingan yang dilakukan Kejari dalam setiap proyek terkait pengadaan barang dan jasa sehingga dapat dijelaskan sedetail mungkin meskipun selama ini Kejari hanya bisa menawarkan pendampingan (melalui TP4D) tidak bisa mewajibkannya.

Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) sendiri merupakan Tim yang dibentuk oleh Kejari Surakarta yang bertugas melakukan pendampingan terhadap para birokrat agar tidak terjebak tindak pidana korupsi dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan.

“… dengan adanya TP4D ini sebenarnya baik untuk Bapak-ibu sekalian, karna proyeknya didampingi Kejaksaan sehingga memiliki “legal opinion” ketika Bapak-Ibu pensiun maka bisa tidur dengan nyenyak kembali” kelakar Kepala Kejaksaan Negeri Teguh Subroto” 

Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini maka pembangunan kota akan semakin terarah, maju serta bebas dari segala bentuk korupsi sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kota Surakarta semakin tinggi.

Skip to content