Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
BUPATI MIRNA SIDAK JALAN RUSAK
- 19 Apr
- yandip prov jateng
- No Comments

KENDAL-Bupati Kendal dr Mirna Annisa MSi pada Rabu (18/4/2018) melakukan sidak kondisi jalan yang dilalui truk-truk galian C di Jalan Kaliwungu – Darupono. Melihat kondisi jalan yang rusak parah, Bupati Mirna langsung memerintahkan untuk menghentikan truk-truk galian C. Pasalnya, sebelumnya sudah ada kesepakatan jika pengusaha galian C sanggup memperbaiki kondisi jalan yang rusak.
“Hari ini juga, semua truk-truk galian C tidak boleh beroperasi, sebelum sanggup memperbaiki jalan,”ucapnya.
Hari itu juga Satpol dan Dishub Kendal langsung menindaklanjuti perintah Bupati untuk menertibkan truk-truk pengangkut galian C. Satpol-PP dan Dishub segera menuju beberapa lokasi usaha tambang galian gol c.
Atas perintah kepala satpoldamkar kendal Subarso S Sos MA dikerahkanlah 2 regu yg dipimpin kasi Pengendalian Operasional Moh Fatkhurahman SH ME.
“Kami diperintah utk menertibkan truk2 pengangkut galian gol c krn kondisi jalan makin parah sampai para pengusaha itu membantu pembangunan jalan karena dulu sudah ada kesepakatan namun belum terealisasi hingga kini,” kata Subarso.
Tim gabungan Satpol dan Dishub menemui para pengusaha di beberapa lokasi.
“Kami menemui pengusaha atau pelaksana lapangan d 5 lokasi mulai dr lokasi atas pembuangan sampah darupono, atas kantor kec kalsel yg blm ditempati, hingga pal 15 magelung. 3 lokasi sepakat utk menghentikan aktifitas penambangan dan truk pengangkutan, satu lokasi sudah tutup krn ijin udah habis, dan satu lokasi minta kebijakan utk mengirim galian gol c yg sudah terlanjur diangkut ke truk dan siap menghentikan aktifitas pada kamis 19 april. Pada hari jumat bsk mereka diundang oleh DPUPR utk membahas kesepakatan membantu pembangunan jalan sebagai bentuk CSR perusahaan”, jelas Fatkhurahman.B ( heDJ / Kominfo )