Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
KPU JEPARA LANTIK ANGGOTA PPK PEMILU 2019
- 11 Mar
- yandip prov jateng
- No Comments

JEPARA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jepara, Haydar Fitri, melantik 48 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Umum Tahun 2019, di Hall Maribu Resto, Jumat (9/3) pagi. Hadir dalam kesempatan itu, Sekda Jepara Ir. Sholih MM, perwakilan Forum Pimpinan Kepala Daerah (Forkopimda), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), dan para pejabat terkait.
Pengambilan sumpah dan janji dipimpin langsung oleh Haydar, didampingi Komisioner KPU lainnya, Subchan Zuhri dan Muntoko.
Ketua KPU Jepara Haydar Fitri mengatakakan, berbeda dengan Pilgub 2018, anggota PPK Pemilu 2019, berjumlah 3 orang tiap kecamatan. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Sehingga KPU harus melakukan evaluasi, dan mengambil tiga dari lima orang anggota Pilgub 2018.
Ada waktu lima bulan hingga pelaksanaan pemungutan suara Pilgub Juni 2018. Dimana mereka harus melakukan tahapan secara bersamaan. Karena itu, Haydar berharap, adanya kekompakan PPK Pilgub dan Pemilu 2019.
Sekda Jepara Ir. Sholih MM mengatakan, meski dengan keterbatasan personil, Sholih berharap kepada PPK, tidak mengurangi kinerja dan integritasnya dalam pelaksanaan Pemilu, ditingkat kecamatan. “Mereka juga harus tetap, menjunjung tinggi netralitas, kemandirian, kepentingan umum, dan profesionalitas,” kata Sholih.
Sholih, juga menginstruksikan kepada para camat, untuk memberikan dukungan penuh kepada penyelenggara Pemilu di tingkat kecamatan. Sehingga, pelaksanaan pesta demokrasi, berjalan lancar sesuai harapan masyarakat Jepara.
Usai dilantik, PPK Pemilu 2019 ini, langsung melaksanakan tugas melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa. Untuk jumlah PPS sendiri, kata Haydar, masih sama dengan jumlah PPS dalam Pilgub 2018, yaitu 3 orang anggota PPS setiap desa. (Diskominfojepara@dian).