Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
DILANTIK, 48 PPK PEMILU 2019 LANGSUNG KERJA
- 08 Mar
- yandip prov jateng
- No Comments


PURWOREJO- Sebanyak 48 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan bertugas untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019 dilantik, Rabu (7/3). Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji dilakukan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo, Dulrokhim, di gedung pertemuan Hotel Plaza Purworejo.
Hadir Dalam kesempatan itu Bupati Purworejo yang diwakili Kabag Pembangunan Setda, Bambang Sadyanto Raharjo SH, FKPD, Kepala dinas/instansi terkait, danĀ para Camat.
Dulrokhim menyebutkan, PPK Pemilu 2019 yang dibentuk terdiri atas 3 anggota untuk setiap kecamatan. Sehari pasca pelantikan, Kamis (7/3), mereka akan langsung bekerja menyiapkan Pemilu 2019.
“Besok pagi, PPK harus melantik PPS di wilayahnya masing-masing. Juga melakukan koordinasi dengan PPS terlantik dan kepala desa/kelurahan untuk menetapkan kembali sekretariat dan staf sekretariat PPS untuk Pemilu 2019,” sebutnya.
Selanjutnya, pada tahapan pemilu 2019, akan dimulai tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih. Pemutakhiran data Pemilih berupa Pencocokan dan Penelitian (Coklit) akan dilaksanakan mulai 17 April-17 Mei 2018.
“Harapan saya dan harapan kita bersama, semoga pelaksanaan Pemilu 2019 pada Rabu 17 April 2019 di Purworejo dapat berjalan lancar, aman, dan sukses tanpa ekses,” ungkapnya.
Untuk mewujudkan harapan itu, Dulrokhim berpesan agar PPK dalam bertugas selalu berpedoman pada peraturan dan perundangan yang ada. Sebagai penyelenggara Pemilu di tingkat kecamatan, PPK harus memegang teguh prinsip kemandirian, kejujuran, keadilan, kepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien.
“Selain itu harus meningkatkan pemahaman terhadap tugas, wewenang, dan kewajiban sebagai anggota PPK,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Purworejo Agus Bastian SE MM dalam sambutan yang dibacakan oleh Bambang Sadyanto Raharjo menyatakan bahwa tanggung jawab dan tugas PPK tidaklah ringan. Tugas pokok dan fungsi PPK sangat penting dan strategis dalam penyelenggaraan Pemilu, mulai tahap perencanaan sampai dengan evaluasi.
“Untuk itulah pada kesempatan yang baik ini saya sangat menaruh harapan kepada saudara-saudara anggota PPK yang baru saja dilantik untuk segera melakukan koordinasi, baik secara vertikal maupun horizontal, agar tahapan-tahapan yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik,” tegasnya.
Bupati juga meminta 4 hal. Pertama, PPK di masing-masing kecamatan jika menghadapi permasalahan krusial segera melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten Purworejo. Kedua, setiap langkah dan tindakan harus senantiasa berpedoman pada aturan hukum yang berlaku agar dapat dipertanggungjawabkan. Ketiga, kepada seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo, agar memberikan dukungan kepada KPU dan PPK dalam melaksanakan tugas yang cukup berat ini, sebab keberhasilan KPU juga merupakan keberhasilan pemerintah dan masyarakat.
“Keempat, netralitas anggota PPK harus tetap ditegakkan, mengingat seluruh masyarakat mengharapkan terselenggara Pemilu yang aman, nyaman, dan damai tanpa ada pihak-pihak yang merasa dirugikan,” tandasnya.
Pelantikan PPK dilanjutkan dengan pembekalan yang diisi oleh Komisioner KPU Purworejo. (Riko.MP)
Foto: Sebanyak 48 anggota PPK Pemilu 2019 menjalani pelantikan dan pengambilan sumpah janji di gedung pertemuan hotel Plaza Purworejo