Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Kalikondang Dicanangkan Desa Cantik 2025
- 09 May
- Yandip Jateng Prov (3)
- No Comments

DEMAK – Desa Kalikondang, Kecamatan Demak dicanangkan sebagai Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) pada 2025.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Demak Komarudin menyampaikan, program Desa Cantik merupakan inisiatif bersama untuk meningkatkan kualitas desa, melalui pengelolaan data statistik yang akurat dan transparan.
“2025, Desa Kalikondang, Kecamatan Demak ditetapkan sebagai desa yang mendapatkan pembinaan sebagai Desa Cantik. Sebelumnya, pada tahun 2024, terdapat tiga desa yang sudah dicanangkan menjadi Desa Cantik, meliputi Desa Kenduren, Kecamatan Wedung, Desa Dempet, Kecamatan Dempet, dan Desa Tambirejo, Kecamatan Gajah,” jelas Khomarudin, pada pencanangan Desa Cantik tersebut, di ruang rapat lantai II bupati setempat, Kamis (8/5/2025).
Disampaikan, Desa Cantik dibentuk untuk meningkatkan literasi dan kesadaran masyarakat, serta peran aktif dalam penyelenggaraan statistik, menstandarkan pengelolaan data untuk menjaga kualitas dan keterbandingan data. Serta, mengoptimalkan penggunaan data dalam perencanaan pembangunan.
“Ouput dari program ini nantinya akan terbentuknya agen Desa Cantik, yang menghasilkan beberapa poin positif, seperti profil desa, monografi desa, dan website desa, yang menampilkan statistik desa, seperti jumlah penduduk, pendapatan desa, dan tingkat kemiskinan di desa, yang menjadi modal perencanaan pembangunan di tingkat desa,” terangnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Demak Akhmad Sugiharto menyampaikan, program tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, peran pemerintah desa sebagai penyelenggara kegiatan statistik di wilayahnya sangat penting. Karena desa tidak lagi sebagai obyek pembangunan, melainkan sebagai subjek dan ujung tombak pembangunan.
“Desa yang telah berperan aktif di tahun sebelumnya, diharapkan dapat menjadi percontohan bagi desa lain. Saya minta Dinas Komunikasi dan Informatika serta BPS, bisa terus mendampingi dalam pengolahan data statistik, yang telah berjalan saat ini,” ungkap sekda.
Pada kesempatan itu, sekda menekankan tentang pentingnya pengolahan data yang baik, agar masyarakat dapat mempercayai dan mempertanggungjawabkan keakuratannya.
Sebagai informasi, pencanangan Desa Cantik 2025 ditandai dengan penandatanganan piagam pencanangan Desa Cantik dan Berita Acara (BA) Standar Pelayanan BPS, antara Kepala Desa Kalikondang, Kepala BPS Demak, dan Sekda Demak.
Penulis: red-kmfo/Hb/ist
Editor: Di/Ul, Diskominfo Jateng