Sehari, Pemkab Jepara Raih 2 Penghargaan

  • 22 Dec
  • yandip prov jateng
  • No Comments

SEMARANG – Pemerintah Kabupatan Jepara berhasil meraih penghargaan badan publik, dengan ketegori menuju informatif dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Penghargaan diterima Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jepara selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Arif Darmawan, di Rama Shinta Ballroom Patrajasa, Kamis (21/12/2023).

“Alhamdulillah kami mendapat anugerah penghargaan badan publik menuju informatif dari KIP Jawa Tengah,” kata Arif.

Dikatakan Arif, penghargaan tersebut pertama kali diterima oleh Pemkab Jepara. Menurutnya, penghargaan itu sekaligus pengakuan dari publik dan juga lembaga pemerintah, tentang pengelolaan informasi dan dokumentasi yang ada di Kabupaten Jepara. Arif berharap, prestasi ini dapat ditingkatkan menjadi informatif di tahun mendatang.

“Ini langkah awal yang baik bagi kita semua. Semoga tahun depan, bisa meningkat menjadi informatif,” kata dia.

Disampaikan, capaian tersebut merupakan kerja keras dari seluruh jajaran yang terus memperbaiki sistem informasi, yang bisa diakses oleh masyarakat atau publik. Adapun sistem pengelolaan informasi Pemkab Jepara juga sudah diatur oleh Undang-undang tentang informasi publik.

“Kami terbuka terhadap masukan publik akan pengelolaan informasi. Kami akan terus perbaiki dan terbuka terhadap berbagai masukan dari masyarakat, untuk memperbaiki kebutuhan informasi publik,” kata dia.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Jateng Indra Ashoka Mahandrayana mengatakan, penghargaan tahun ini cukup istimewa. Karena monitoring dan evaluasi yang dilakukan KIP Jateng terbanyak dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Ketua Komisi Informasi Pusat Handoko Agung Saputro berharap, adanya inovasi yang muncul di tiap daerah ini bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.

“Inovasi harus bisa memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat, termasuk transparansi,” ungkapnya.

Anugerah Pemetaan Daya Saing Daerah (PDSD)

Pada hari yang sama, Pemkab Jepara juga berhasil meraih anugerah Pemetaan Daya Saing Daerah (PDSD) dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dengan nilai kategori tinggi. Penghargaan diterima Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta, di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kamis (21/12/2023).

Disampaikan Edy, hasil penilaian PDSD Kabupaten Jepara tahun ini mencapai 3,307 poin. Skor itu meningkat dibanding yang diraih pada 2022, yakni sebesat 3,1 poin, dan masuk dalam skala tinggi di Jawa Tengah.

“Indeks pemetaan menggambarkan kondisi dan kemampuan daerah dalam mengoptimalkan seluruh potensi, demi kesejahteraan dan keberlanjutan,” ujarnya.

Disampaikan, terdapat empat aspek dalam komponen PDSD, meliputi aspek ekosistem inovasi, SDM, penguat, juga aspek pasar.

Kepala Bappeda Kabupaten Jepara Hasanuddin Hermawan mencatat, masih ada beberapa hal yang bisa lebih ditingkatkan ke depan. Karenanya, dia optimistis akan progres capaian selanjutnya.

“Kita masih sedang berproses untuk menuju ke arah sana, nilai itu akan lebih tinggi lagi,” tuturnya.

Dia menilai, pemetaan daya saing daerah mempunyai manfaat cukup besar. Sebab, mendorong banyak lahirnya inovasi, sehingga meningkatkan kualitas layanan masyarakat.

Penulis: Diskominfo Jepara, Dian/AP
Editor: Di/Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait