Perlakukan ODGJ secara Manusiawi

  • 27 Nov
  • yandip prov jateng
  • No Comments

JEPARA – Rumah Sakit Umum (RSU) RA Kartini diminta dapat meningkatkan fasilitas pelayanan gangguan jiwa.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko, saat membuka pertemuan koordinasi Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Kabupaten Jepara, di Aula Koperasi Kesehatan, Pamatan, pada Senin (27/11/2023). Menurutnya, peningkatan fasilitas tersebut sangat diperlukan, melihat data orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Jepara terus bertambah.

“Saat ini jumlah orang dengan gangguan jiwa di Jepara sebanyak 2.376 orang, dan masih ada 6 orang yang dipasung,” ungkap Edy.

Disampaikan, ada kemungkinan jumlah warga yang dipasung melebihi angka yang dicatat oleh tim.

“Karena biasanya keluarga malu, lalu disembunyikan,” imbuhnya.

Untuk itu, lanjutnya, dibutuhkan kesiapan pelayanan yang lebih baik. Sehingga, dia berharap, TPKJM dapat bekerja lebih keras mengedukasi Masyarakat, agar semua ODGJ diperlakukan secara manusiawi.

Terkait program kerja yang disusun TPKJM, Edy memberi masukan, agar TPKJM siap memberikan pendampingan pengelolaan stres menjelang Pemilu 2024.

Penulis: Indra
Editor: Di/Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait