JEPARA – Untuk memperluas akses pasar di tengah persaingan ritel yang kompetitif, Dekranasda Kabupaten Jepara bersama Indomaret Cabang Semarang menggelar pendampingan dan kurasi produk UMKM, di Galeri Dekranasda lantai 2, Selasa (21/7/2026). Melalui ajang ini, sebanyak 50 pelaku IKM dan UMKM kuliner digembleng, agar dapat meningkatkan daya saing produknya.
Ketua Dekranasda Kabupaten Jepara melalui Wakil Ketua Inez Hajar menyampaikan, pelaku UMKM perlu terus meningkatkan kualitas produknya, agar mampu memenuhi kebutuhan dan standar pasar modern yang semakin kompetitif.
“Jepara memiliki banyak produk unggulan yang lahir dari kreativitas dan ketekunan para pelaku usaha. Namun di tengah persaingan yang semakin kompetitif, kualitas saja belum cukup. Produk juga harus memenuhi standar pasar, mulai dari legalitas usaha, keamanan pangan, kualitas kemasan, hingga konsistensi produksi,” ujar Inez.
Pihaknya berkomitmen untuk terus mendampingi para pelaku IKM dan UMKM, melalui berbagai program pembinaan, promosi, hingga perluasan akses pasar. Dia berharap, semakin banyak produk unggulan daerah yang mampu bersaing di pasar ritel modern, sehingga memiliki daya saing yang lebih tinggi dan menjangkau pasar yang lebih luas.
Sementara itu, Branch Manager Indomaret Cabang Semarang, Johannes Christian Febrianto menyampaikan, pendampingan dan kurasi tersebut digelar untuk mendorong produk-produk UMKM Jepara agar mampu naik kelas dan memenuhi persyaratan, untuk dipasarkan di jaringan toko modern.
“Harapan kami, melalui pendampingan ini, produk-produk UMKM Kabupaten Jepara dapat memenuhi standar untuk masuk ke gerai-gerai Indomaret, sehingga dapat meningkatkan angka penjualan serta menyejahterakan para pelaku UMKM di Kabupaten Jepara,” tuturnya.
Selama kegiatan berlangsung, lanjutnya, peserta memperoleh pendampingan langsung dari tim narasumber dan kurator profesional Indomaret Cabang Semarang. Produk-produk yang dibawa peserta dievaluasi secara menyeluruh, mulai dari aspek legalitas, mutu produk, kemasan, hingga kesiapan produksi. Produk yang dinyatakan memenuhi standar, berpeluang dipasarkan di jaringan toko modern Indomaret.
Penulis: Diskominfo Jepara/FR
Editor: Di, Diskomdigi Jateng


