Talent Pool Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Pemprov Jateng

  • 08 Oct
  • bidang ikp
  • No Comments

TALENT POOL JABATAN PIMPINAN TINGGI

DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH

 

Berdasarkan Pasal 134 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil disebutkan bahwa Ketentuan mengenai pengisian JPT secara terbuka dan kompetitif dapat dikecualikan pada Instansi Pemerintah yang telah menerapkan Sistem Merit dalam pembinaan Pegawai ASN dengan persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara dengan saah satu kriteria memiliki manajemen karir yang terdiri dari perencanaan, pengembangan, pola karir, dan kelompok rencana suksesi yang diperoleh dari menajemen talenta.

Selanjutnya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan melaksanakan seleksi Talent Pool Jabatan Pimpinan Tinggi sebagai tindak lanjut Keputusan KASN Nomor 09/KEP.ASN/C/IX/2019 tentang Penerapan Sistem Merit Dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperoleh kategori III dengan sebutan BAIK yang mendapatkan rekomendasi yaitu diberi kesempatan untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi dari Talent Pool namun dengan pengawasan dan dievaluasi setiap tahun.

Pengumuman terkait Talent Pool  Jabatan Pimpinan Tinggi serta ketentuan lainnya dapat dilihat melalui website resmi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah apps.bkd.jatengprov.go.id/talentscoutingjpt dan Pendaftaran akan dimulai pada tanggal 7 Oktober 2020 dan batas akhir pada tanggal 9 Oktober 2020 pukul 14.00 WIB secara online.

Kepada para Pejabat Administrator yang berminat agar segera melakukan pendaftaran dan tidak menunggu hingga batas akhir waktu pendaftaran serta dapat segera mempersiapkan dokumen yang dipersyaratkan yaitu Surat Pernyataan yang selanjutnya di upload pada akun masing-masing. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya kesalahan teknis yang disebabkan oleh kegagalan jaringan maupun permasalahan lainnya yang dapat merugikan para Pejabat Administrator sendiri. Apabila terjadi kegagalan dalam upload dokumen, diluar tanggung jawab dari Panitia, dan panitia tidak menerima dokumen susulan dalam bentuk apapun. Dokumen WAJIB diupload melalui aplikasi pendaftaran yang telah disediakan.

Pelaksanaan Seleksi Talent Pool melalui beberapa tahapan, antara lain :

  1. Seleksi administrasi

Tujuan : untuk memastikan para pelamar telah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan untuk dapat mengikuti seluruh tahapan Seleksi Talent Pool serta mengetahui jabatan yang dipilih berdasarkan peminatan, kompetensi yang dimiliki serta riwayat jabatan.

  1. Uji Kompetensi

Tujuan : untuk mengetahui kompetensi yang dimiliki calon terkait dengan kompetensi personal, manajerial dan sosio kultural serta prediksi keberhasilan dalam jabatan.

  1. Uji Gagasan Tertulis

Tujuan : sebagai database bagi Panitia Seleksi untuk mengetahui kompetensi yang dimiliki pelamar dalam hal analisis, pemikiran strategis, perencanaan dan organisasi serta komunikasi tertulis terkait jabatan yang dipilih.

 

Dari tahapan tersebut, akan ditetapkan kader Talent Pool Jabatan Pimpinan Tinggi oleh Bapak Gubernur. Dari hasil Talent Pool ini diharapkan akan diperoleh para Pejabat Administrator kader internal Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang memiliki INTEGRITAS serta memiliki kompetensi sesuai bidang tugas yang dapat dipakai pada tahapan selanjutnya oleh Panitia Seleksi dalam rangka pengisian kekosongan Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Karena Gubernur Jawa Tengah selalu menekankan bahwa INTEGRITAS merupakan hal yang utama bagi PNS di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. (BKD Jateng)

 

SURAT EDARAN PELAKSANAAN SELEKSI TALENT POOL JPT

PENGUMUMAN PENDAFTARAN DAN PENYAMPAIAN DAFTAR NOMINATIF CALON PESERTA TALENT POOL JPT

 

Berita Terkait