Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
SK Badan Hukum HTI Dicabut
- 19 Jul
- Prov Jateng
- No Comments

Menindaklanjuti pemberlakuan Perppu Nomor 2 Tahun 2017, pemerintah mencabut SK Badan Hukum Perkumpulan/ Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), sejak Rabu (19/7).
Rilis selengkapnya terlampir. Siaran Pers Pencabutan SK Badan Hukum HTI-1