PANSUS RTRW DPRD PROVINSI JATENG BAHAS RAPERDA DI SUKOHARJO

  • 20 Apr
  • yandip prov jateng
  • No Comments

SUKOHARJO – Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Provinsi Jawa Tengah menggelar rapat perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Tengah tahun 2009-2029 di Gedung Pusat Promosi Potensi Daerah (GPPD) Graha Wijaya,  Jumat (20/4/18).

Bupati Sukoharjo H. Wardoyo Wijaya SH.,MH mewakilkan asisten Perekonomian dan Pembangunan Widodo, SH.,MH untuk menerima rombongan kunjungan Pansus DPRD Provinsi Jateng di Kabupaten Sukoharjo. Melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah ( Bapelbangda) yang menjadi tuan rumah penyelenggaraan kegiatan, Ir. Achmad Hufroni, MT memandu jalannya pembahasan Raperda Provinsi Jawa Tengah No. 6 Tahun 2010 tentang Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Tengah.

Dalam kegiatan pembahasan tersebut, Pansus mengundang beberapa pihak dari unsur instansi pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemkab se Karesidenan Surakarta dan Kedu.

Ketua Pansus revisi RTRW DPRD  Jateng, Abdul Aziz, S.Ag., M.Si dalam keterangan pers mengatakan ” tujuan diadakanya kegiatan ini untuk menerima masukan kembali konfirmasi ulang sajian data yang sudah disodorkan selain itu juga dibahas tentang lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LCP2B) dan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).Upaya perlindungan LP2B dilakukan melalui pembentukan kawasan (KP2B) yang akan terdiri dari LP2B dan LCP2B dan berbagai unsur pendukungnya,”jelas Abdul Aziz.

“dalam pembahasan ini kita akan mengkonfirmasi revisi data RTRW sekaligus meminta jajaran instansi pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemkab se eks Karesidenan Surakarta dan Kedu untuk merumuskan secara terperinci RTRW agar Perda RTRW Jateng dapat tersusun dengan baik,”harapnya.

Ditambahkan Abdul Azis “Tentunya kita semua yang ada di Provinsi Jateng sama sama merumuskan secara rinci RTRW kita. Sehingga nantinya Perda RTRW Jateng dapat tersusun dengan baik “terangnya.

Demikian informasi yang disampaikan Kabag Humas dan Protokol Setda Pemkab Sukoharjo Drs.Joko Nurhadiyanto, EN, M.Hum. (Tj)

Berita Terkait