Widyaiswara Bukan “Perpanjangan“ Masa Jabatan

  • 04 Apr
  • Prov Jateng
  • No Comments

Semarang –Widyaiswara diharapkan tidak terkesan menjadi ajang “perpanjangan” masa jabatan aparatur sipil negara (ASN). Pasalnya, saat ini banyak widyaiswara yang berasal dari kalangan muda.

Wakil Gubernur Jawa Tengah Drs H Heru Sudjatmoko MSi menyampaikan, widyaiswara merupakan jabatan fungsional yang mempunyai tanggung jawab dan wewenang untuk mendidik, mengajar, atau melatih pegawai negeri sipil (PNS) pada lembaga pelatihan pemerintah. Karenanya, jabatan ini bukan hanya diisi oleh pegawai yang sudah mendekati masa pensiun, tetapi tidak sedikit usia muda yang bertekad sebagai widyaiswara.

Diakui, sering ada anggapan jika posisi widyaiswara itu diisi pegawai dengan usia yang sudah senior atau mendekati pension. Ternyata anggapan itu tidak sepenuhnya benar. Pernyataan yang benar adalah ada widyaiswara senior atau berusia lebih dari 60 tahun, tetapi tidak sedikit widyaiswara muda yang profesional.

“Selama ini widyaiswara terkesan hanya untuk “memperpanjang” masa jabatan. Anggapan  itu tidak benar, karena banyak teman-teman kita yang berusia relatif muda telah membulatkan tekad menjadi widyaiswara,” ujarnya pada Pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan Widyaiswara Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Jateng, di Ruang Rapat Gedung A Lantai 2 Kantor Gubernur, Selasa (4/4).

Menurutnya, widyaiswara berusia muda bukan berarti pegawai baru atau belum lama berkecimpung di pemerintahan, melainkan para ASN yang sudah berpengalaman. Mereka sudah melalui beberapa jenjang pelatihan dan melaksanakan tugas tahun demi tahun hingga akhirnya resmi dilantik menjadi widyaiswara.

Lebih lanjut Wagub menjelaskan, peran dan fungsi widyaiswara sangat penting karena membantu meningkatkan kualitas SDM khususnya kalangan ASN, baik kemampuan intelektual maupun kematangan emosionalnya. Sebab, widyaiswara telah memenuhi syarat administratif maupun kompetensi dalam melaksanakan tugas serta tanggung jawabnya.

“Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang dibebankan di atas pundak saudara-saudara,” pintanya.

Pada kesempatan tersebut, Wagub melantik 16 widyaiswara yang terdiri atas 15 widyaiswara Ahli Muda dan satu Widyaiswara Ahli Pertama. Hal tersebut sesuai Surat Keputusan Gubernur Nomor 81.3/7/2/2017 Tanggal 5 Januari 2017 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Widyaiswara Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Daerah Provinsi Jateng tersebut.

 

Penulis : Mn, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait